HarianUpdate.com | Kandis — Aktivitas perjudian jenis Gelanggang Permainan (Gelper), yang kerap disebut tembak-tembak ikan, diduga masih terus beroperasi di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Salah satunya adalah lokasi yang dikenal dengan sebutan King Zone di belakang toko Acai Perabot, KM 73 Kandis.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, lokasi tersebut tetap beroperasi tanpa hambatan meski ada instruksi tegas dari Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tempat judi Gelper tersebut sudah beroperasi sejak lama dan tidak pernah ditutup.
“Kalau itu, Bang, sudah lama beroperasi. Tidak pernah ditutup. Ya, paham lah Bang, mungkin ada setoran ke oknum,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada media, Kamis (3/7/2025).
Warga sekitar juga mengeluhkan minimnya pengawasan aparat terhadap praktik tersebut, yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan dikhawatirkan berdampak negatif bagi generasi muda.
“Jangan sampai nanti anak-anak kita jadi korban dari pembiaran ini,” ucap warga lainnya.
Selain perjudian, sejumlah praktik ilegal lainnya seperti dugaan penyalahgunaan BBM juga disebut-sebut masih terjadi di wilayah itu. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Menanggapi hal ini, media telah mencoba menghubungi untuk melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (4/7/2025). Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat respons.
Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan maraknya perjudian Gelper diwilayah tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersikap tegas dan menindaklanjuti keluhan warga sesuai instruksi pimpinan Polri, serta menjaga wilayah hukum tetap bersih dari aktivitas yang meresahkan. (Tim)