Ditreskrimum Polda DIY Terima Aduan Dugaan Penipuan Biro Umroh Mencapai 151 Orang

Hukrim18 Dilihat

HarianUpdate.com | Yogyakarta – Kepolisian Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyampaikan dugaan penipuan Biro Umroh oleh PT.HMS telah mencapai 151 orang.

Hal itu disampaikan oleh, Kasubid Penmas Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, melalui WhatsApp nya yang diterim awak media pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025.

Verena, mengatakan posko yang dibentuk oleh, Ditreskrimum Polda DIY yang berada di lantai 1 Kantor Ditreskrimum Polda DIY pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 dari posko pengaduan korban penipuan biro Umroh PT.HMS telah masuk ke posko sebagai berikut.

Pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025, terdapat (2) dua melalui via WhatsApp meliputi satu dari Jakarta dengan jumlah korban 17 orang kerugian sekitar Rp489.500.000, tanggal keberangkatan (5) lima Desember 2024. Satu aduan dari Jawa Timur, jumlah korban (3) tiga orang kerugian sekitar Rp70.000.000, juta tanggal keberangkatan 17 Maret 2025. Sehingga total aduan pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 terdapat (2) dua aduan dengan jumlah korban (20) dua puluh orang, dan kerugian sekitar Rp559.500.000, kemudian kami sampaikan juga informasi aduan yang masuk pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2025 terdapat (1) satu laporan Polisi dan (1) satu aduan via WhatsApp meliputi satu dari Yogyakarta korban (5) lima orang kerugian sekitar Rp270.000.000, tanggal keberangkatan 12 Januari 2025.

Lanjut, Verena menambahkan ada satu aduan dari Kabupaten Sleman, jumlah korban nya (2) dua orang kerugian sekitar R 49.000.000, tanggal keberangkatan 23 Februari 2025.

Verena, menyebut total pengaduan pada tanggal 26 Januari 2025, sebanyak (2) dua aduan jumlah korban (7) tujuh orang dan kerugian sekitar Rp319.000.000. Kemudian untuk aduan yang kami terima pada hari Senin tanggal 27 Januari 2025 ada (3) tiga laporan Polisi meliputi dari Bogor Jawa Barat dan Yogyakarta jumlah korban (3) tiga orang dengan kerugian sekitar Rp125.000.000, sudah dibuatkan Laporan Polisi (LP) untuk aduan ini, di Polresta Yogyakarta, kemudian satu aduan dari Jawa Timur jumlah korban (4) empat orang kerugian sekitar Rp456.000.000, sudah dibuatkan Laporan Polisi (LP) di Polda DIY dan satu aduan dari Kabupaten Bantul jumlah korban (5) lima orang kerugian Rp175.000.000, rencana keberangkatan tanggal 5 Januari 2025 dan sudah dibuatkan Laporan Polisi (LP) di Polda DIY.

Sehingga total pengaduan pada tanggal 27 Januari 2025, ada aduan (3) tiga jumlah korban 12 orang dan kerugian sekitar Rp756.000.000,” tambahnya.

Verena, juga menjelaskan kalau jika kami rekapitulasi total aduan dari tanggal 23-27 Januari 2025 maka terdapat 16 aduan yang telah masuk di posko dengan jumlah korban 151 orang dan jumlah total kerugian sekitar 4 miliyar 951 juta 500 ribu rupiah.

“Oleh sebab itu, kami menghimbau masyarakat baik itu yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini atau mengetahui aset milik tersangka dapat menghubungi hotline WhatsApp di posko aduan atau nomor 085891486496 atau nomor 0895352060598 atau dapat juga lansung datang ke posko pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00-17.00 WIB,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *