HarianUpdate.com | Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Maizar, mengambil langkah tegas pascainsiden kaburnya sejumlah narapidana dari Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Minggu (19/10/2025). Sebagai bentuk penegakan disiplin, Maizar mencopot Kepala Rutan (Karutan) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Siak dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait kasus pelarian tersebut.
“Langkah ini kami ambil agar penanganan kasus berlangsung profesional tanpa mengganggu stabilitas operasional di Rutan Siak,” ujar Maizar di Pekanbaru, Kamis (23/10/2025).
Untuk menjaga kelancaran tugas dan keamanan, Maizar menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan serta Plt Kepala Pengamanan Rutan. Sementara itu, kedua pejabat yang dicopot diminta membantu proses pencarian tahanan yang masih kabur bersama tim gabungan yang telah dibentuk.
Kakanwil juga mengonfirmasi bahwa pihaknya berkoordinasi dengan TNI dan Polres Siak Sri Indrapura guna mempercepat pengejaran terhadap satu tahanan yang masih buron.
“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan seluruh tahanan yang kabur segera diamankan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari evaluasi internal, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Ditjenpas Riau turut melakukan pemeriksaan terhadap seluruh petugas Rutan Siak. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh prosedur keamanan dan tanggung jawab dijalankan sesuai standar operasional (SOP) yang berlaku.
Selain itu, empat narapidana yang terlibat dalam peristiwa pelarian tersebut telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, termasuk dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Menurut Maizar, pemindahan itu dilakukan sebagai langkah pengawasan yang lebih ketat sekaligus memberikan efek jera bagi warga binaan lainnya.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran apa pun yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” tandasnya. (Red)
Komentar