HarianUpdate.com | Bengkalis – Baru-baru ini mencuat isu pemberitaan di beberapa media online dan di kalangan masyarakat, terkait Dugaan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh PT.Genesis Kembong Jaya yang melakukan operasi usaha di lahan negara hasil dari sitaan Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan Nomor Perkara 14/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr. Atas Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi Praktik Jual Beli oleh beberapa Oknum pada tahun 2021.
Dalam putusan pengadilan No 14/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr, menyatakan bahwa; Lahan seluas 35 Ha yang di bagi dalam 18 Surat Pernyataan Ganti Rugi, dan sudah di kembalikan untuk negara melalui keputusan pengadilan tersebut dengan berita acara sudah di kembalikan ke BPKAD Bengkalis.
Dari hal tersebut, tim awak media ini mencoba mencari informasi terkait masalah dugaan perbuatan melawan hukum yang di lakukan PT. Genesis Kembong Jaya yang mengelola tambak udang di lahan sitaan negara.
Pertanyaan masyarakat selama ini adalah kenapa PT. Genisis Kembong Jaya bebas beraktivitas sampai sekarang ? dimana pengawasan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah kabupaten Bengkalis terkait hal ini.
Atau memang sudah mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Bengkalis, sebab PT tambak udang ini masih termasuk bebas melaksanakan kegiatan tambak udangnya.
“Padahal PT.Genisis Kembong Jaya ini sedang di periksa oleh Kejari Bengkalis,” terang salah seorang warga yang tidak ingin namanya di publish di media ini, Kamis (20/3/2025).
Tim awak media ini mencoba mencari informasi kepada pihak Kejari Bengkalis dan melakukan konfirmasi via WhatsApp melalui kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Bapak Resky Pradana Romli, SH, MH.
“Proses Penyidikan Tambak Udang Masih Berjalan bang. Nanti kita liat ya bang,” jelas kasi Intel Resky yang sebelumnya pernah menjadi (KASUBAG BIN) di Kejari Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Terpisah, terkait permasalahan Dugaan Perbuatan melawan hukum PT. Genesis Kembong Jaya yang sedang di tangani oleh Kejari Bengkalis tim awak media kami meminta tanggapan kepada salah satu Aktivis Riau Suwandi, SH, yang mana beliau selalu aktif menyuarakan aspirasi masyarakat di jakarta pusat.
Adapun harapan yang di sebut Suwandi, meminta pihak Aparat Penegak hukum khususnya Kejari Bengkalis yang sedang menangani permasalahan ini agar menindak tegas oknum-oknum pengusaha yang mengangkangi aturan pemerintah, jangan tebang pilih dan bersifat netral serta transparan dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Suwandi,
Agar terciptanya dunia usaha yang sehat sesuai regulasi yang telah di atur dalam undang-undang, dengan banyaknya perusahaan yang mengelola tambak udang di kabupaten Bengkalis dapat mengurangi tingkat pengangguran serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), tutupnya.
Hingga berita ini di terbitkan tim awak media ini masih belum dapat mengkonfirmasi pihak PT. Genesis Kembong Jaya. **