Anggaran Belanja Barang dan Jasa Dibagian Umum Kabupaten Bengkalis Diduga Mark’up

HarianUpdate.com | Bengkalis – Anggaran belanja pengadaan melalui e-katalog pada bagian umum kabupaten Bengkalis tahun 2023-2024 diduga terindikasi korupsi, Mark’up hingga fiktif

Adapun beberapa paket belanja melalui sistem e-katalog antara lain;

1. Satu paket belanja modal alat studio lainnya, kode RUP 51241840 Nilai Pagu ; Rp.498.030.000. Di kerjakan oleh pihak rekanan CV. Citra Makmur.

2. Belanja pengadaan alat studio lainnya volume pekerjaan 1 tahun, Kode RUP (51233749), Nilai Pagu; Rp.637.892.350. Dikerjakan oleh CV. Sultan muda

3. Belanja modal pengadaan dua unit alat komunikasi telephone Smartphone iPhon 15 Pro Max Kode RUP (51241703) Nilai pagu; Rp.96.500.000. Dikerjakan oleh ; CV. Kurnia jaya.

4. Pengadaan meja makan, nama paket perlengkapan peralatan Rumah tangga. Nilai Pagu ; Rp.68.000.000. Dikerjakan oleh ; CV. Dinamika perkasa jaya.

5. Paket belanja modal mebel kode RUP (51178119). Nilai ; Rp.263.880.000. Dikerjakan oleh ; Cv. Paku bangun.

6. Satu unit pengadaan kursi pijat Ogawa Maestro kode RUP (53006329). Nilai; Rp.184.700.000. Dikerjakan oleh; CV. Permata Bunda, dan masih banyak lagi, seperti tempat tidur mes mahasiswa dan mahasiswi di Jogjakarta, jakarta, Dumai dan Pekanbaru.

Melalui via WhatsApp awak media ini mempertanyakan atas dugaan Mark Up Anggaran di bagian umum dari beberapa pengadaan dan belanja tersebut di atas kepada kepala bagian umum Kevin Ravizariandi, SSTP, namun memilih bungkam belum memberikan jawaban.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil mendapat kan tanggapan dari pihak pemerintah kabupaten Bengkalis. (Tim)

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *