HarianUpdate.com | Tapung – Maraknya jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) pada beberapa sekolah di provinsi Riau menjadi perhatian serius. Seperti halnya yang dilakukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Tapung memperjualbelikan LKS kepada siswa tanpa memperdulikan aturan dan himbauan dari kementerian pendidikan dan gubernur Riau.
Larangan jual beli LKS ini diatur dalam permendikbud nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan, dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Namun aturan tersebut bukan sebagai penghalang bagi pihak SMAN 5 Tapung untuk melakukan praktik pungli dengan modus jual buku LKS kepada siswa.
Sesuai informasi yang diperoleh media ini, tidak tanggung-tanggung setiap satu buku yang dijual kepada siswa seharga Rp.16.000 dan siswa wajib beli sebanyak 12 buku, maka jumlah Rp.192.0000 per siswa.
Saat dikonfirmasi, Kepala sekolah SMA Negeri 5 Tapung, Kamaruddin mengatakan LKS ditarik kembali dan uang diserahkan kembali kepada siswa. Dikarenakan anak tidak membayarnya dan tak lebih dari 15 persen uang yang terkumpul.
“Saya tidak mengizinkannya, karna sudah ada informasi yang beredar tak boleh jual LKS dan sudah saya sampaikan kesemua pegawai. Ternyata distributornya kerja sama dengan penjaga sekolah, diletakan sama istri penjaga sekolah kita tersebut, dan saya tak pernah menyuruh beli LKS sama siapapun,” ujar Kamaruddin, Jumat (21/3/25).
Terpisah, salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya membantah pihaknya tidak pernah menerima pengembalian uang yang telah diserahkan kepada pihak sekolah untuk pembelian buku LKS.
“Uang beli buku LKS yang telah anak kami serahkan kepada pihak sekolah hingga saat ini belum dikembalikan kepada kami. Dan warna uang yang dimaksud pak kepsek Kamaruddin belum diketahui seperti apa. Untuk itu mohon kepada pak kepsek agar jangan memberikan keterangan yang tidak benar, dan sama sekali kami belum mendapatkan sosialisasi terkait larangan jual beli LKS ini,” pungkas Wali Murid tersebut dengan nada kesal, Sabtu (22/03/25).
Sementara itu pihak dinas pendidikan provinsi Riau saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya hingga berita ini diterbitkan.