HarianUpdate.com | Pekanbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menggulirkan berbagai program pencegahan terhadap perilaku sosial menyimpang di tengah masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pembinaan serta menjaga nilai-nilai moral di tengah kehidupan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menilai langkah yang dilakukan Pemko Pekanbaru melalui pembinaan, penyuluhan, hingga penertiban di lapangan merupakan kebijakan yang tepat dalam merespons berbagai persoalan sosial yang berkembang.
“Persoalan perilaku sosial menyimpang ini sudah menjadi perhatian bersama di Kota Pekanbaru. Karena itu, kami di DPRD mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota dalam melakukan pencegahan melalui pembinaan, edukasi, maupun penertiban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tekad Indra Pradana Abidin, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, penanganan persoalan sosial tidak cukup hanya mengedepankan aspek penegakan aturan, tetapi juga harus dilakukan melalui pendekatan edukatif yang melibatkan berbagai pihak secara berkelanjutan.
Ia menilai upaya pencegahan perlu diperkuat sejak usia dini, khususnya melalui lingkungan pendidikan formal seperti sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun pemahaman yang baik mengenai nilai-nilai moral, etika, dan kehidupan bermasyarakat.
“Pendidikan menjadi salah satu kunci utama dalam upaya pencegahan. Anak-anak perlu diberikan pemahaman sejak dini mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai moral, etika, serta menghormati norma yang berlaku di tengah masyarakat,” katanya.
Selain melalui jalur pendidikan, Tekad juga mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru agar menyediakan layanan konseling yang mudah diakses masyarakat dengan melibatkan tenaga profesional.
Menurutnya, kehadiran psikolog, sosiolog, maupun konselor keluarga dapat menjadi bagian dari upaya pembinaan sehingga masyarakat memperoleh ruang konsultasi dan pendampingan secara tepat.
“Pemko hendaknya memfasilitasi layanan konseling dengan menggandeng tenaga profesional. Pendekatan psikologis dan pembinaan seperti ini penting agar upaya pencegahan tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga menyentuh aspek pendampingan mental, sosial, dan spiritual masyarakat,” ujarnya.
Tekad berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya serta norma yang berlaku.
Ia menegaskan, upaya pencegahan yang dilakukan secara komprehensif diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan karakter generasi muda sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat di Kota Pekanbaru. (ED)











