Politik

Komisi III DPRD Riau Evaluasi Kinerja BSP, Soroti Kontrak Migas dan Efisiensi

8
×

Komisi III DPRD Riau Evaluasi Kinerja BSP, Soroti Kontrak Migas dan Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Riau Evaluasi Kinerja BSP, Soroti Kontrak Migas dan Efisiensi
Teks foto: Komisi III DPRD Provinsi Riau foto bersama usai menggelar RDP dengan PT Bumi Siak Pusako di Pekanbaru, Senin (13/4/2026). IR/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru — Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Bumi Siak Pusako (BSP) guna mengevaluasi kinerja keuangan dan pengelolaan sektor minyak dan gas (migas), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Riau, Senin (13/4/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri dan dihadiri anggota komisi, direksi PT BSP, serta jajaran Biro Perekonomian Provinsi Riau.

Dalam rapat tersebut, Edi Basri menyoroti sejumlah isu strategis, termasuk keberlanjutan kontrak kerja sama dan kewenangan pengelolaan migas yang masih berada di pemerintah pusat.

“Apakah ada pengaruhnya jika Kontrak Kerja Pengelolaan tidak berlaku terhadap kontrak SKK Migas, mengingat kewenangan masih berada di pusat meskipun dikelola secara lokal,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya langkah efisiensi dalam pengelolaan perusahaan tanpa mengurangi potensi pendapatan.

“Efisiensi yang dilakukan harus mampu menekan pengeluaran tanpa mempengaruhi pemasukan perusahaan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak PT BSP melalui Sekretaris Perusahaan Ardian Ardi menyampaikan bahwa upaya peningkatan produksi akan dilakukan melalui kerja sama dengan mitra strategis.

“Minat investor cukup tinggi. Namun, pemilihan mitra harus tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good governance, mengingat BSP merupakan BUMD,” jelasnya.

Terkait masa berlaku Kontrak Kerja Pengelolaan (KKP), BSP menyebutkan bahwa kontrak tersebut tidak serta-merta berakhir pada tahun 2027.

“Kami telah melakukan komunikasi awal dengan pemerintah pusat terkait kemungkinan perpanjangan. Saat ini masih menunggu komitmen dari SKK Migas dan Kementerian ESDM berdasarkan usulan yang telah disampaikan,” ungkap Ardian.

Selain itu, BSP juga melaporkan bahwa kondisi keuangan perusahaan menunjukkan tren perbaikan, di mana kerugian yang sebelumnya terjadi telah berhasil tertutupi.

Melalui rapat tersebut, Komisi III DPRD Riau menegaskan pentingnya penguatan peran daerah dalam pengelolaan sumber daya migas, serta mendorong agar kinerja BUMD tetap optimal, transparan, dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. (IR)

Advetorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *