Daerah

Ombudsman Riau Lampaui Target Penyelesaian Laporan, Kepercayaan Publik Meningkat

6
×

Ombudsman Riau Lampaui Target Penyelesaian Laporan, Kepercayaan Publik Meningkat

Sebarkan artikel ini
Ombudsman Riau Lampaui Target Penyelesaian Laporan, Kepercayaan Publik Meningkat
Teks foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menyampaikan capaian kinerja pengawasan pelayanan publik sepanjang tahun 2025. (RB/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Kinerja pengawasan pelayanan publik di Provinsi Riau sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang semakin membaik. Hal ini tercermin dari capaian penanganan laporan dan konsultasi masyarakat yang tidak hanya tinggi, tetapi juga melampaui target yang telah ditetapkan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima sebanyak 729 akses layanan masyarakat. Akses tersebut mencakup 338 laporan masyarakat, 284 layanan konsultasi, 102 tembusan laporan, tiga Respons Cepat Ombudsman (RCO), serta dua Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS).

Menurut Bambang, tingginya jumlah laporan dan konsultasi yang masuk menjadi sinyal positif terhadap meningkatnya kesadaran serta kepercayaan masyarakat untuk memanfaatkan mekanisme pengaduan resmi.

“Semakin banyak masyarakat yang berani melapor dan berkonsultasi, ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap Ombudsman terus tumbuh,” ujarnya kepada Harianupdate.com, Senin (16/2/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, kanal layanan PVL On The Spot menjadi media paling banyak digunakan masyarakat, dengan total 308 akses. Kanal ini memungkinkan masyarakat bertatap muka langsung dengan petugas Ombudsman untuk menyampaikan aduan maupun memperoleh konsultasi.

Selain itu, laporan melalui surat tercatat sebanyak 163 akses, disusul kunjungan langsung ke kantor Ombudsman sebanyak 145 akses. Kanal digital juga cukup diminati, seperti telepon dan WhatsApp dengan 97 akses, email 11 akses, serta sejumlah kecil laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR dan kanal lainnya.

Dari sisi wilayah asal pelapor, Kota Pekanbaru mendominasi dengan kontribusi 56,9 persen dari total laporan. Kemudian disusul Kabupaten Siak sebesar 14,2 persen, Kabupaten Kampar 12 persen, dan Kabupaten Rokan Hulu 10,9 persen. Persebaran ini menunjukkan partisipasi masyarakat yang relatif merata di berbagai daerah.

Dalam aspek penyelesaian laporan, Ombudsman Riau mencatat kinerja yang melampaui target. Dari target penyelesaian sebanyak 220 laporan, realisasi yang dicapai mencapai 283 laporan atau setara 128 persen.

Rata-rata waktu penanganan laporan selama tahun 2025 tercatat sekitar 39 hari. Dari total laporan yang ditutup, sebanyak 61 laporan diselesaikan melalui mekanisme tutup materil, sementara 222 laporan ditutup setelah proses pemeriksaan atau tutup riksa.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa efektivitas penanganan laporan terus meningkat. Kami berupaya mempercepat proses, namun tetap menjaga kualitas pemeriksaan,” jelas Bambang.

Adapun dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan adalah tidak memberikan pelayanan dengan persentase 37 persen. Selanjutnya penundaan berlarut sebesar 30,1 persen, penyimpangan prosedur 17,1 persen, kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum 9,3 persen, serta kategori lainnya 6,5 persen.

Sementara berdasarkan substansi, laporan terbanyak berasal dari sektor administrasi kependudukan sebesar 40 persen, disusul pendidikan 20,1 persen, lingkungan hidup 18,2 persen, kesehatan 11,9 persen, serta kelistrikan 8,8 persen.

Ombudsman Riau menilai data tersebut dapat menjadi bahan evaluasi penting bagi penyelenggara pelayanan publik agar melakukan perbaikan sistem dan peningkatan kualitas layanan.

“Kami akan terus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan. Harapannya, kualitas pelayanan publik di Riau semakin baik dan praktik maladministrasi dapat ditekan,” tutup Bambang. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *