Peristiwa

Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Kontrak 2026 Dilanjutkan

78
×

Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Kontrak 2026 Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Kontrak 2026 Dilanjutkan
Teks foto: Guru Bantu Daerah rapat bersama DPRD Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengadukan nasib mereka setelah kontrak kerja tidak diperpanjang pada 2026, Senin (23/2/2026). JH/HUC

HarianUpdate.com | Inhil – Puluhan Guru Bantu Daerah (GBD) di Kabupaten Indragiri Hilir mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mengadukan nasib mereka setelah kontrak kerja tidak diperpanjang pada tahun 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD, Senin (23/2/2026). Para guru diterima oleh Ketua dan anggota Komisi IV DPRD, serta dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam pertemuan itu, para Guru Bantu Daerah menyampaikan keluhan sekaligus harapan agar pemerintah daerah dapat memperpanjang kontrak kerja mereka. Banyak di antara guru tersebut telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun sebelum kontraknya dihentikan pada tahun ini.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Kusuma, mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan regulasi sehingga pemerintah daerah tidak dapat mengambil keputusan secara tergesa-gesa.

“Kita sama-sama berdoa semoga ada solusi dari permasalahan bapak dan ibu guru ini. Karena berkaitan dengan regulasi, pemerintah daerah tentu tidak bisa mengambil kebijakan secara sembarangan. Kita berharap Dinas Pendidikan memberikan perhatian serius karena ini menyangkut kehidupan dan pengabdian para guru,” ujarnya.

Ia juga berharap adanya sinergi antara Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD, dan Dewan Pendidikan untuk mencari jalan keluar terbaik.

“Dengan kebersamaan dan dorongan yang kuat, mudah-mudahan persoalan ini dapat menemukan solusi ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Indragiri Hilir, Muhammad Wahyudin, menegaskan pihaknya akan mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan agar memperjuangkan nasib para Guru Bantu Daerah.

“Kami sangat prihatin. Ada guru yang sudah mengabdi 18 tahun, 20 tahun bahkan 21 tahun, tetapi pada 2026 kontraknya justru terhenti. Tanpa jasa guru, kita tidak akan berada di posisi sekarang ini. Karena itu kami mendukung agar SK Guru Bantu Daerah dapat dilanjutkan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Abdul Rasyid, menyatakan pihaknya akan mempelajari kemungkinan solusi sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami akan menggali informasi dan berkonsultasi terkait aturan bagi guru yang belum diangkat sebagai PPPK. Hal ini akan kami pelajari lebih lanjut untuk mencari kemungkinan solusi sesuai ketentuan yang ada,” jelasnya.

Di sisi lain, perwakilan Guru Bantu Daerah, Normilah, menyampaikan bahwa sebagian besar guru yang terdampak memiliki masa pengabdian cukup panjang.

“Ada di antara kami yang mulai mengajar sejak 2005, 2006 hingga 2008. Artinya masa kerja sudah 18 sampai 21 tahun. Harapan kami sederhana, kontrak ini bisa diperpanjang terlebih dahulu. Soal ke depan menjadi ASN atau PPPK tentu kami bersyukur, tetapi yang terpenting saat ini kami masih bisa bekerja,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak diperpanjangnya kontrak berdampak langsung terhadap penghasilan para guru.

“Jika SK tidak ada, maka tunjangan profesi guru tidak bisa dicairkan. Artinya ada dua sumber penghasilan yang hilang,” ujarnya. (JH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *