Peristiwa

Program LPS Disorot, Aktivis Minta Wali Kota Pekanbaru Evaluasi Total

9
×

Program LPS Disorot, Aktivis Minta Wali Kota Pekanbaru Evaluasi Total

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Tumpukan sampah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Hitam, Pekanbaru. (Ir/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pelaksanaan program Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di Kota Pekanbaru menuai sorotan dari sejumlah pihak. Program yang disebut sebagai salah satu prioritas Wali Kota Agung Nugroho itu dinilai belum berjalan optimal di lapangan.

Sorotan muncul setelah beredarnya video warga Perumahan Sidomulyo yang memperlihatkan tumpukan sampah diduga akibat keterlambatan pengangkutan. Dalam unggahan media sosial tersebut, warga mempertanyakan efektivitas pengelolaan sampah sejak ditangani LPS.

Media ini kemudian mengonfirmasi seorang sopir sekaligus pemilik armada angkutan berinisial EK, Senin (2/3/2026). Ia mengaku menghentikan operasional di wilayah tersebut karena nilai kontrak dinilai tidak sebanding dengan beban kerja.

“Kami mulai bekerja sejak 12 Januari 2026. Upah dari LPS sekitar Rp7,5 juta sampai Rp8 juta per bulan. Dengan cakupan lebih dari 1.000 kepala keluarga, satu pasar kaget dan satu sekolah, biaya operasional tidak tertutup,” ujarnya.

Menurut EK, dalam satu kali perjalanan volume sampah bisa mencapai lebih dari satu ton. Ia menyebut biaya bahan bakar, gaji dua pekerja, serta perawatan kendaraan membuat operasional mengalami defisit.

Keterangan serupa disampaikan Ketua Bidang Investigasi Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM-KPK) Provinsi Riau, Tehe Z Laia. Ia mengaku mendapatkan pekerjaan pengangkutan sampah melalui salah satu pengurus LPS dengan kesepakatan awal mencakup dua RW. Namun, di lapangan disebutkan wilayah kerja bertambah tanpa penyesuaian biaya.

“Awalnya disepakati dua RW dengan sekitar 600 kepala keluarga. Namun realisasi di lapangan lebih dari itu. Kami sudah meminta penambahan biaya operasional, tetapi belum ada perubahan,” kata Tehe.

Ia juga menyoroti mekanisme penarikan iuran sampah dari warga yang disebut berkisar Rp15.000 hingga Rp20.000 per kepala keluarga per bulan. Menurutnya, perlu transparansi terkait distribusi dana operasional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pengurus, pekerja, dan masyarakat.

Di sisi lain, Ketua LPS setempat saat ditemui menyampaikan bahwa pihaknya menerima pembayaran iuran dari warga yang tidak seluruhnya lancar. Ia menjelaskan pembagian iuran telah disepakati untuk operasional armada dan biaya manajemen.

“Kami membayarkan melalui pengurus yang ditunjuk. Soal teknis pembagian ke bawah, itu melalui koordinator,” ujar Tehe kepada Harianupdate.com, Senin (3/2/2026).

Persoalan sampah di Pekanbaru juga berkaitan dengan pengelolaan di tempat pembuangan akhir yang kerap mengalami antrean kendaraan pengangkut, termasuk di kawasan Air Hitam.

Sejumlah warga Marpoyan yang ditemui media ini menyatakan sebelumnya pengangkutan berjalan rutin. Namun dalam beberapa pekan terakhir, sampah disebut lebih sering menumpuk meski iuran tetap dibayarkan.

Tehe Z Laia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan LPS serta membuka ruang audit apabila diperlukan. Ia juga berharap DPRD Kota Pekanbaru dan lembaga pengawas keuangan dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru maupun dinas terkait atas sejumlah keluhan tersebut. (Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *