Nasional

Indonesia Berduka, Mantan Wapres Try Sutrisno Meninggal Dunia

9
×

Indonesia Berduka, Mantan Wapres Try Sutrisno Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Mantan Wapres Try Sutrisno tutup usia di usia 90 tahun. (Kemensesneg/HUC)

HarianUpdate.com | Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno. Almarhum wafat pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, dalam usia 90 tahun.

Informasi tersebut awalnya beredar melalui pesan yang mengatasnamakan keluarga dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kabar itu kemudian dibenarkan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

“Innalillahi wa innailaihi rajiun. Telah berpulang Bapak Try Sutrisno pada pukul 07.00 WIB di RSPAD. Mohon doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” demikian kutipan pesan dari pihak keluarga.

Keluarga menyampaikan bahwa jenazah akan dimandikan di RSPAD sebelum dibawa ke rumah duka di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pesan yang sama, keluarga juga memohon maaf atas segala kekhilafan almarhum semasa hidup.

“Kami mohon dimaafkan segala kesalahan dan khilaf beliau. Semoga amal ibadahnya diterima dan diampuni segala dosanya,” lanjut pernyataan tersebut.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Try Sutrisno.

“Pemerintah sangat berduka atas kepergian beliau. Prosesi pemulasaraan hingga pemakaman akan diatur, dan direncanakan disertai upacara militer sebagai bentuk penghormatan terakhir,” ujarnya.

Ucapan belasungkawa juga datang dari sejumlah tokoh nasional. Ketua DPR RI menyebut bangsa Indonesia kehilangan figur yang memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah negara.

Semasa hidup, Try Sutrisno dikenal sebagai tokoh militer sebelum memasuki kancah pemerintahan. Ia pernah menjabat Panglima ABRI dan kemudian mendampingi Presiden Soeharto sebagai Wakil Presiden pada periode 1993–1998.

Informasi lebih lanjut mengenai prosesi penghormatan dan pemakaman akan disampaikan setelah ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun pemerintah. (VN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *