Hukrim

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape Diduga Mengandung Etomidate di Perairan Karimun

×

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape Diduga Mengandung Etomidate di Perairan Karimun

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Petugas TNI AL menunjukkan barang bukti berupa 240 unit cartridge vape yang diduga mengandung zat etomidate. (MS/HUC)

HarianUpdate.com | Karimun — Prajurit TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun menggagalkan dugaan penyelundupan 240 unit cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya jenis etomidate di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Markas Lanal Tanjung Balai Karimun, Senin (7/9/2026).

Konferensi pers dipimpin Wakil Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam, K Budiantara. Kegiatan itu turut dihadiri Danlanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, M.Tr.Opsla, serta sejumlah perwakilan instansi terkait.

Hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau, Polres Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun.

Penindakan bermula pada Sabtu (5/9/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Tim gabungan Reaksi Cepat IV Lanal Tanjung Balai Karimun dan Satgas Cakra Pusintelal yang sedang melaksanakan patroli mendeteksi sebuah speedboat berkecepatan tinggi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, kapal tersebut bergerak dari arah Pulau Buru menuju perairan Batam.

Petugas kemudian berupaya menghentikan speedboat tersebut. Namun, kapal itu justru meningkatkan kecepatan dan berusaha melarikan diri.

Dalam proses pengejaran, petugas melepaskan tembakan peringatan sesuai prosedur. Sekitar pukul 21.30 WIB, awak kapal diduga membuang sebuah tas ke laut sebelum akhirnya speedboat tersebut berhasil melarikan diri di tengah kondisi malam hari.

Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan satu tas berwarna putih yang berisi empat paket terbungkus bubble wrap berwarna hitam.

Setelah diperiksa, tas tersebut diketahui berisi 240 unit cartridge vape dengan merek “Bomb”.

Berdasarkan hasil uji yang disampaikan pihak TNI AL, cairan dalam cartridge vape tersebut mengandung sejumlah senyawa.

Hasil pengujian Laboratorium Dinas Kesehatan Kodaeral IV menunjukkan komposisi cairan tersebut terdiri atas propylene glycol sebesar 67 persen, glycerol sebesar 20 persen, serta etomidate sebesar 13 persen.

Pihak berwenang selanjutnya akan melakukan penanganan dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk memastikan status barang bukti dan unsur-unsur yang terkandung di dalamnya.

Dalam konferensi pers, pihak terkait juga menyampaikan bahwa penyalahgunaan zat tertentu melalui produk rokok elektronik atau vape dapat menimbulkan risiko serius bagi penggunanya.

Danlanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan perbatasan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya.

“Kami tidak akan lengah. Wilayah laut Karimun bukan jalan masuk bagi peredaran barang berbahaya yang merusak generasi bangsa,” ujar Samuel.

Menurut pihak BNN yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut, penggagalan penyelundupan itu diperkirakan dapat mencegah peredaran barang berbahaya kepada ratusan hingga lebih dari seribu orang.

Perkiraan tersebut, menurut pihak terkait, didasarkan pada kalkulasi potensi jumlah pengguna dari barang yang berhasil diamankan.

Seluruh barang bukti akan ditangani melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Bea Cukai, BNN, Polri, dan Kejaksaan Negeri Karimun.

Sementara itu, tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *