HarianUpdate.com | Bengkalis – Pemilik lahan bernama Jenba bersama kuasa hukumnya, H. Yasin Mansur, SH, turun langsung ke lokasi lahan yang berada di kawasan PT Meskom, tepatnya di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Jumat (6/3/2026).
Peninjauan tersebut juga melibatkan tim dari Polda Riau yang melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan titik koordinat serta batas-batas lahan berdasarkan dokumen kepemilikan yang dimiliki oleh Jenba.
Jenba menjelaskan bahwa kedatangannya bersama tim kepolisian semata-mata untuk memastikan posisi lahan sesuai dengan surat kepemilikan yang dimilikinya.
“Kami turun ke lokasi ini hanya untuk memastikan titik koordinat lahan sesuai dengan dokumen yang kami miliki. Tidak ada maksud lain selain memastikan batas tanah secara jelas,” ujar Jenba di lokasi.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, turut hadir sejumlah pihak, di antaranya perwakilan dari Desa Bantan Tua, perwakilan Desa Wonosari, perwakilan dari LBH Abdi Bangsa, serta pemilik lahan Jenba yang didampingi kuasa hukumnya, H. Yasin Mansur, SH.
Tim dari Polda Riau juga membawa peralatan pengukuran untuk menentukan titik koordinat lahan secara akurat di lapangan.
Sebelum proses pengecekan dimulai, tim kepolisian memberikan imbauan kepada seluruh pihak yang hadir agar kegiatan peninjauan dapat berjalan dengan tertib dan kondusif.
“Diharapkan seluruh pihak yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar proses pengecekan lokasi dapat berjalan lancar, apalagi saat ini kita berada di bulan suci Ramadhan,” ujar salah satu anggota tim dari Polda Riau.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan batas lahan secara jelas berdasarkan data dan koordinat yang ada, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian terkait lokasi lahan tersebut. (ZA)











