HarianUpdate.com | Bengkalis – Orang tua dari delapan anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Bengkalis mendesak aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku pencabulan berinisial S (70). Hingga kini, keberadaan pria lanjut usia tersebut belum diketahui dan belum dilakukan penahanan.
Kasus dugaan pencabulan tersebut melibatkan delapan korban yang masih berusia antara 4 hingga 10 tahun. Peristiwa ini mencuat pada 1 Maret 2026, setelah warga bersama orang tua korban memergoki terduga pelaku diduga tengah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap salah satu korban.
Usai kejadian itu, warga langsung mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polres Bengkalis pada hari yang sama untuk diproses secara hukum.
Namun, hingga lebih dari sepekan setelah peristiwa tersebut, para orang tua korban mengaku belum mendapatkan kepastian terkait perkembangan penanganan kasus yang sedang ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkalis.
“Kami datang kembali ke penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Kenapa pelaku belum juga ditahan dan kami juga ingin tahu dimana keberadaannya sekarang,” ujar Suhaimi, salah seorang orang tua korban, Senin (9/3/2026).
Menurut Suhaimi, seluruh korban telah menjalani pemeriksaan medis (visum) sebagai bagian dari proses penyelidikan. Ia menyebutkan, hasil visum tersebut diperkirakan baru akan keluar dalam beberapa minggu ke depan.
“Anak-anak sudah dilakukan visum. Informasinya, hasilnya kemungkinan keluar sekitar tiga minggu,” katanya.
Ia juga menjelaskan, saat pertama kali dibawa ke Polres Bengkalis, terduga pelaku sempat mengeluhkan sesak napas sehingga oleh petugas dibawa ke RSUD Bengkalis untuk mendapatkan penanganan medis.
“Setelah dari rumah sakit, kami tidak lagi melihat pelaku dan sampai sekarang tidak ada informasi bahwa yang bersangkutan ditahan,” ujarnya.
Pantauan di Unit PPA Satreskrim Polres Bengkalis, delapan orang tua korban bersama perwakilan RT dan RW kembali mendatangi kantor polisi untuk meminta kejelasan terkait proses hukum kasus tersebut.
Sementara itu, penyidik Unit PPA menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar perkara serta melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku guna menuntaskan proses penyelidikan kasus tersebut. (ZA)











