Hukrim

Kasus Kematian di Galian C Tenayan Raya Mandek, Keluarga Pertanyakan Kinerja Polisi

10
×

Kasus Kematian di Galian C Tenayan Raya Mandek, Keluarga Pertanyakan Kinerja Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasus Kematian di Galian C Tenayan Raya Mandek, Keluarga Pertanyakan Kinerja Polisi
Teks foto: Kondisi lokasi galian C di Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, yang menjadi tempat meninggalnya seorang warga. (WL/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru — Penanganan kasus meninggalnya seorang warga di lokasi galian C di Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, menuai sorotan tajam dari pihak keluarga korban. Peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (18/3/2026) itu hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan.

Keluarga korban mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Polsek Kulim, dalam mengusut tuntas insiden yang merenggut nyawa tersebut. Hingga Selasa (31/3/2026), belum ada kepastian terkait penetapan tersangka, meskipun lokasi kejadian diduga merupakan aktivitas galian C ilegal.

Pendamping hukum keluarga korban, Bowonaso Laia, menyampaikan kritik keras terhadap lambannya proses penanganan kasus ini. Ia menilai, keterlambatan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kami melihat proses ini berjalan sangat lambat. Padahal ini menyangkut nyawa manusia. Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum, wajar jika publik menilai ada keberpihakan,” tegas Bowo, Selasa (31/3/2026).

Lebih lanjut, Bowo juga menyoroti belum diamankannya alat berat berupa excavator yang diduga berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Menurutnya, alat tersebut seharusnya sudah menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan penyidik.

“Excavator itu diduga kuat menjadi salah satu faktor utama dalam kejadian ini. Tapi sampai sekarang belum ditahan sebagai barang bukti. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktegasan aparat dalam menindak aktivitas galian C ilegal yang diduga menjadi latar belakang kejadian.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Kulim, Asbi Abdul Sani, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan,” singkatnya.

Namun, pernyataan tersebut dinilai belum cukup menjawab keresahan keluarga korban yang menginginkan kepastian hukum secara konkret.

Sementara itu, Kapolsek Kulim, Didik Antoni, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan hingga berita ini diturunkan belum mendapat respons.

Keluarga korban berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani perkara ini. Mereka juga mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, terutama jika terbukti adanya pelanggaran hukum terkait aktivitas galian C ilegal di lokasi kejadian.

“Kami hanya ingin keadilan. Kasus ini harus terang, siapa yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut hilangnya nyawa seseorang, tetapi juga dugaan praktik galian C ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta melanggar ketentuan perundang-undangan.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang peristiwa tersebut dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya. (WL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *