HarianUpdate.com | Inhil – Jajaran Polsek Kateman melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli malam guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di wilayah hukum Polsek Kateman, Sabtu (10/5/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kateman KOMPOL Bachtiar dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Kateman.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli dan pemeriksaan meliputi Cafe Rajawali, KTV SJ, dan KTV Puri yang berada di wilayah Kecamatan Kateman.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis, pemeriksaan, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bachtiar mengatakan kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan patroli rutin ini, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Dari hasil pelaksanaan patroli dan KRYD tersebut, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Secara umum, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Kateman terpantau aman, tertib, dan terkendali hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 00.45 WIB. (GM)











