Daerah

Revitalisasi SPBU BUMD Bengkalis Molor, Operasional Belum Jelas

16
×

Revitalisasi SPBU BUMD Bengkalis Molor, Operasional Belum Jelas

Sebarkan artikel ini
Revitalisasi SPBU BUMD Bengkalis Molor, Operasional Belum Jelas
Teks foto: Kondisi proyek revitalisasi SPBU milik BUMD Bengkalis yang belum rampung. (ZA/HUC)

HarianUpdate.com | Bengkalis – Proyek revitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bengkalis, PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ), belum rampung dan diperkirakan mengalami keterlambatan dari target operasional.

Proyek senilai Rp3,4 miliar tersebut sebelumnya dijadwalkan selesai dalam enam bulan, terhitung sejak 14 Oktober 2025 hingga 14 April 2026. Namun hingga menjelang batas waktu, SPBU yang dikelola PT Selat Bengkalis Sejahtera (SBS) belum juga beroperasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan fisik bangunan utama SPBU hampir selesai. Namun, sejumlah fasilitas pendukung, termasuk tangki bahan bakar (banker BBM), masih dalam proses pengerjaan. Area lokasi juga masih tertutup pagar seng.

Selama proses revitalisasi berlangsung, operasional SPBU dihentikan sementara. Kondisi ini berdampak pada potensi pendapatan BUMD yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis.

Menanggapi hal tersebut, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bengkalis menilai keterlambatan proyek perlu mendapat perhatian serius.

“Kami menilai keterlambatan proyek perlu mendapat perhatian serius. Investasi dengan nilai besar harus diiringi transparansi. Jika dalam enam bulan belum menunjukkan hasil yang jelas, ini patut dipertanyakan,” ujar Sekretaris GMNI Bengkalis, Asrul Sahputra, Senin (13/4/2026).

Ia juga mendorong agar dilakukan audit menyeluruh sebelum SPBU kembali dioperasikan, guna memastikan kualitas pekerjaan serta keamanan fasilitas.

“Operasional sebaiknya dilakukan setelah ada audit, agar menjamin aspek keselamatan dan akuntabilitas,” tambahnya.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari PT BLJ, Sasli Rais, membantah anggapan bahwa proyek tersebut mangkrak. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi akibat proses administrasi yang belum selesai.

“Pekerjaan bukan terhenti, saat ini kami menunggu Surat Izin Kerja Aman (SIKA) sebagai syarat utama operasional,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan skala usaha PT BLJ dari kategori menengah menjadi besar membuat proses perizinan harus disesuaikan dengan ketentuan terbaru.

“Skema lama tidak bisa digunakan lagi, sehingga seluruh proses harus disesuaikan kembali,” jelasnya.

Rais menambahkan, secara fisik pekerjaan telah mendekati tahap akhir, namun operasional belum dapat dilakukan sebelum seluruh perizinan rampung, termasuk izin terkait tangki bahan bakar dari pihak PT Pertamina.

“Untuk memasukkan kembali tangki banker BBM, diperlukan izin dari PT Pertamina yang sampai saat ini belum keluar. Itu yang menjadi kendala utama,” katanya.

Terkait waktu penyelesaian izin, ia mengaku belum dapat memastikan karena prosesnya masih berlangsung di tingkat pusat.

“Saat ini proses persetujuan masih berjalan. Setelah seluruh persyaratan lengkap, operasional dapat segera dilaksanakan,” tutupnya. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *