Hukrim

Operasi Antik 2026, Polisi Ungkap Kasus Sabu 1,83 Gram di Bengkalis

11
×

Operasi Antik 2026, Polisi Ungkap Kasus Sabu 1,83 Gram di Bengkalis

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Pria terduga Pengedar Sabu usai diamankan Polisi. (ZA/HUC)

HarianUpdate.com | Bengkalis – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Resnarkoba Tidar Laksono, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/84/IV/2026/SPKT/RIAU/RESNKB-BKS tertanggal 18 April 2026.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.A.N (31), warga Kecamatan Mandau, yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka diamankan di lokasi dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang diakui miliknya,” ujar Tidar.

Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sedang dan dua paket kecil diduga sabu dengan berat kotor total 1,83 gram, satu unit telepon genggam, plastik klip bening, serta tisu pembungkus.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A.C alias D.B yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine, Amphetamine, dan THC.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan dalam KUHP yang berlaku.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik 2026 serta program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada aparat. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *