HariaUpdate.com | Inhil – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S alias S (32) diamankan dengan barang bukti sabu seberat kotor 17,26 gram.
Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 01.50 WIB di kediaman terduga pelaku di Jalan Tanjung Harapan, Lorong Tanjung Uban, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Adam Effendi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya. Berdasarkan informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Adam.
Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, tim opsnal kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan.
“Tim berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, uang tunai sebesar Rp300.000, serta satu unit telepon genggam merek Realme 5i yang diduga digunakan untuk transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui berperan sebagai penjual atau pengedar. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung narkotika.
“Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tutup AKP Adam. (GM)











