HarianUpdate.com | Bengkalis – Warga Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, menyampaikan keberatan atas pemasangan plang larangan di lahan milik PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning yang selama ini tidak dimanfaatkan.
Lahan tersebut berada di kawasan pesisir Desa Pakning Asal, tepatnya di seberang Jalan Jenderal Sudirman, berhadapan dengan Masjid Al Quro. Menurut warga, lahan itu telah terbengkalai selama puluhan tahun.
Tokoh masyarakat setempat, Jaswir, yang juga Ketua Panitia Pembangunan Pelataran Parkir Masjid Al Quro, mengatakan pihaknya telah berupaya menempuh jalur resmi untuk memanfaatkan lahan tersebut sebagai area parkir sementara bagi jamaah.
“Kami sudah beberapa kali mengajukan permohonan secara resmi dan juga melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina. Namun, hingga saat ini belum ada izin yang diberikan,” ujar Jaswir, Minggu (20/4/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan lahan parkir menjadi penting karena selama ini jamaah masjid kerap mengalami kesulitan, terutama saat pelaksanaan salat Jumat dan kegiatan keagamaan lainnya.
“Kami hanya ingin memanfaatkan lahan itu sebagai tempat parkir, tanpa membangun fasilitas permanen. Jika suatu saat dibutuhkan oleh perusahaan, kami siap mengembalikannya,” katanya.
Pantauan di lapangan, sebuah plang bertuliskan larangan dan penegasan sebagai wilayah kerja perusahaan terpasang di lokasi tersebut.
Sejumlah warga menilai pemasangan plang tersebut dilakukan tanpa adanya komunikasi lanjutan dengan masyarakat.
“Kami tidak meminta lahan itu diberikan, hanya ingin meminjam untuk kepentingan bersama, khususnya kegiatan ibadah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning melalui Supervisor General Affair Section Head, Iswandi, menyampaikan bahwa kewenangan terkait pemanfaatan lahan berada pada tingkat yang lebih tinggi.
“Terkait lahan, kami tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keputusan. Lahan tersebut merupakan aset Pertamina Persero. Silakan mengajukan permohonan ke Asset Holding atau ke unit terkait di Dumai,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh pemuda setempat, Eramli, berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian pihak Pertamina di tingkat pusat agar ditemukan solusi yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap ada kebijakan yang bijak. Bagi masyarakat, ini penting untuk mendukung kenyamanan beribadah,” ujarnya.
Warga berharap adanya komunikasi lanjutan dan solusi yang dapat mengakomodasi pemanfaatan sementara lahan tersebut tanpa mengganggu kepentingan perusahaan. (ZA)











