Daerah

Pemerintah Pusat Turun Tangan, Polemik Dokter Spesialis di RSUD Siak Dicarikan Solusi

9
×

Pemerintah Pusat Turun Tangan, Polemik Dokter Spesialis di RSUD Siak Dicarikan Solusi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Pusat Turun Tangan, Polemik Dokter Spesialis di RSUD Siak Dicarikan Solusi
Teks foto: Wakil Bupati Siak Syamsurizal bersama Asisten I Penasihat Khusus Presiden RI Prof. Farhat saat memimpin pertemuan dengan perwakilan dokter spesialis dan manajemen RSUD Siak di Ruang Kerja Wakil Bupati Siak, Selasa (21/4/2026). RK/HUC

HarianUpdate.com | Siak — Dinamika terkait dokter spesialis di RSUD Siak mendapat perhatian pemerintah pusat. Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Siak dan perwakilan tenaga medis digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati Siak, Selasa (21/4/2026), guna menjembatani komunikasi serta mendorong solusi bersama.

Asisten I Penasihat Khusus Presiden RI, Prof. Farhat, yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan klarifikasi atas informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dedikasi tersebut menjadi kekuatan utama dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan, kewajiban pemerintah daerah terhadap dokter spesialis berstatus aparatur sipil negara (ASN), seperti gaji, jasa layanan, dan tunjangan hari raya (THR), telah dipenuhi.

“Informasi yang menyebut dokter spesialis tidak menerima gaji dalam kurun waktu tertentu tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Penyesuaian hanya dilakukan pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” jelasnya.

Menurutnya, TPP merupakan komponen tambahan yang bergantung pada kemampuan fiskal daerah, sehingga penyesuaian dapat dilakukan dalam kondisi tertentu.

“Penyesuaian ini merupakan langkah yang harus diambil secara bijak dan bertanggung jawab, sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” tambahnya.

Prof. Farhat juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral ASN, khususnya tenaga kesehatan, dalam mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai ASN, seorang dokter tidak boleh mengabaikan kepentingan rakyat. Pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam membantu mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Kebijakan penyesuaian TPP sebesar 50 persen dilakukan secara menyeluruh bagi ASN di lingkungan Pemkab Siak. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas daerah serta memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.

“Kami berterima kasih atas atensi semua pihak. Mari kita jaga kondusivitas daerah dan memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, manajemen RSUD Siak, serta perwakilan dokter spesialis sebagai bagian dari upaya bersama mencari solusi terbaik. (RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *