HarianUpdate.com | Bengkalis – Jajaran Polsek Bengkalis bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) berupa tes urine di sejumlah kantor pemerintahan di Kecamatan Bengkalis, Selasa (21/4/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.35 WIB itu menyasar Kantor Desa Sungai Alam di Jalan Bathin Alam, Kantor Desa Kuala Alam di Jalan Awang Mahmuda, serta Kantor Kecamatan Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih. Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan ke beberapa rumah warga di wilayah Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk di lingkungan pemerintahan hingga tingkat desa.
“Dari hasil sidak urine yang dilakukan secara mendadak, ditemukan dua orang yang dinyatakan positif amfetamin berdasarkan hasil tes cepat,” ujarnya.
Kedua orang tersebut berinisial A.S (38), anggota Linmas Desa Sungai Alam, dan A.N (29), staf Desa Kuala Alam. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan staf di Kantor Kecamatan Bengkalis dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terperiksa mengaku memperoleh narkotika dari seorang pria berinisial F alias B yang berdomisili di Desa Kuala Alam.
Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas melakukan penggerebekan di rumah terduga pemasok di Jalan Awang Mahmuda, Dusun 2. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba.
Pengembangan selanjutnya dilakukan dengan mendatangi beberapa lokasi lain, termasuk rumah seorang perangkat desa di Jalan H. Sulaiman, Desa Sungai Alam, serta kediaman salah satu terduga pengguna di Desa Kuala Alam. Namun, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika, dan hasil tes urine tambahan menunjukkan negatif.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Juliandi.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.10 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba melalui layanan call center 110, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (ZA)











