Peristiwa

Pekerja Pengangkut Sampah Mengaku Dirugikan, Desak Audit Pengelolaan LPS di Pekanbaru

10
×

Pekerja Pengangkut Sampah Mengaku Dirugikan, Desak Audit Pengelolaan LPS di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Aktivitas pengangkutan sampah pada salah satu wilayah di Kota Pekanbaru. (ED/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Sejumlah pekerja pengangkut sampah dan penyedia armada yang bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, mengaku mengalami kerugian akibat dugaan keterlambatan dan ketidaksesuaian pembayaran upah selama menjalankan pekerjaan.

Salah seorang sopir pengangkut sampah berinisial EK mengaku hingga kini masih terdapat hak berupa upah yang belum diterimanya secara penuh meski dirinya telah berhenti bekerja.

Kepada Harianupdate.com, Selasa (28/7/2026), EK mengatakan selama bekerja mengangkut sampah di sejumlah wilayah di Kelurahan Tangkerang Tengah, pembayaran upah maupun biaya operasional armada dinilai tidak sesuai dengan target pekerjaan yang telah diselesaikan.

“Selama kami bekerja mengangkut sampah di Kelurahan Tangkerang Tengah melalui LPS, pembayaran upah dan biaya armada tidak pernah sesuai dengan pekerjaan yang kami lakukan. Setiap kali kami menanyakan pembayaran, alasannya selalu karena retribusi sampah dari warga belum masuk,” kata EK.

Menurutnya, ia bersama rekan-rekannya melayani pengangkutan sampah di wilayah RW 02, RW 09, RW 16, dan RW 21 sejak Maret hingga 10 Juli 2026.

Ia mengaku pembayaran upah kerap dilakukan secara bertahap dalam nominal yang bervariasi sehingga dinilai menyulitkan pekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Gaji bulan April dan Mei baru dibayarkan pada pertengahan Juli. Pembayarannya dicicil, kadang Rp500 ribu, Rp1 juta, Rp2 juta, bahkan hanya Rp300 ribu. Sampai sekarang upah bulan Juni juga masih banyak yang belum dibayarkan,” ujarnya.

EK juga mengaku memperoleh informasi bahwa bukan hanya dirinya yang mengalami keterlambatan pembayaran, tetapi masih ada armada lain yang belum menerima haknya.

Selain persoalan upah, EK mengaku mengalami peristiwa dugaan perusakan kendaraan operasional saat menjalankan tugas mengangkut sampah di wilayah RW 09, Kelurahan Tangkerang Tengah.

Ia menceritakan, insiden bermula pada Selasa (7/7/2026) ketika dirinya tidak mengangkut sampah di salah satu rumah warga karena, menurut pengakuannya, lokasi tersebut belum pernah diarahkan oleh petugas LPS sebagai titik pelayanan.

“Saya sudah menjelaskan bahwa selama empat bulan bekerja kami memang belum pernah diarahkan mengambil sampah di rumah tersebut. Namun penjelasan itu justru memicu kemarahan hingga terjadi adu mulut dan kendaraan kami sempat dihadang,” ungkapnya.

EK mengaku dua hari kemudian dirinya kembali diajak menemui pihak yang sebelumnya berselisih dengan didampingi Ketua LPS. Namun, menurutnya, pertemuan tersebut justru berujung pada dugaan aksi penganiayaan dan perusakan kendaraan.

“Saat saya berada di depan rumah yang bersangkutan, saya mengaku langsung diserang. Ketika saya berusaha pergi, kaca mobil operasional dipukul hingga pecah. Saya juga mengaku sempat dikejar oleh pelaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi DPP LSM-KPK Provinsi Riau, Tehe Z. Laia, yang mengaku sebagai penyedia armada pengangkut sampah, menyampaikan kritik terhadap sistem pengelolaan LPS yang menurutnya perlu dievaluasi.

Ia mengaku mengalami kerugian selama armadanya bekerja sama dengan LPS Tangkerang Tengah karena pembayaran yang dinilai tidak lancar, sementara biaya operasional tetap harus ditanggung.

“Selama mobil saya bekerja mengangkut sampah melalui LPS Tangkerang Tengah, saya justru mengalami kerugian. Biaya bahan bakar, makan pekerja, dan operasional lainnya harus saya tanggung karena pembayaran dari LPS tidak lancar,” ujar Tehe.

Selain itu, Tehe juga mengaku kendaraan miliknya mengalami kerusakan akibat insiden yang terjadi saat operasional pengangkutan sampah. Ia menyatakan telah menyiapkan bukti-bukti terkait kerugian yang dialaminya.

Tehe mengatakan persoalan dugaan perusakan kendaraan sempat akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, menurut pengakuannya, laporan tersebut sempat diminta untuk ditunda dengan alasan tertentu. Pernyataan tersebut merupakan klaim dari narasumber dan belum memperoleh tanggapan dari pihak yang disebutkan.

Ia berharap Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap pengelolaan LPS, termasuk sistem pembayaran kepada pekerja dan penyedia armada.

“Kami berharap Wali Kota Pekanbaru segera mengevaluasi LPS karena dinilai merugikan pekerja maupun penyedia armada. Kami juga meminta BPK RI Perwakilan Riau melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran persampahan yang dikelola LPS,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Harianupdate.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengurus LPS Tangkerang Tengah maupun pihak terkait lainnya untuk mendapatkan informasi atas berbagai tudingan yang disampaikan para narasumber. (ED)

Penulis: EdiEditor: Bobi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *