Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Pemerintah Kampung Tengah Gelar Sosialisasi dan Jalan Santai

HarianUpdate.com | Siak — Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2025, Pemerintah Kampung Tengah, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, mengadakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba. Kegiatan yang digelar di Aula Gedung Serbaguna Kampung Tengah pada Kamis pagi itu juga diramaikan dengan jalan santai dan pembagian doorprize bagi masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Mempura Harland, M.Si, Sekcam Ardianto, S.AP, M.Si, Lurah Sungai Mempura Megawati, S.H, Bripka Jasobri dari Polres Siak, Windu Rukmana, S.H selaku pemateri, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Kampung Tengah.

Penjabat (Pj) Penghulu Kampung Tengah, Ardianto, M.Si, yang juga menjabat sebagai Sekcam Mempura, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme warga. Ia menyebut kegiatan ini sudah lama direncanakan dan baru dapat dilaksanakan tahun ini.

“Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat tinggi. Ini menunjukkan kepedulian terhadap isu narkotika dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi kampung lain di Kecamatan Mempura,” ujarnya.

Ardianto menjelaskan, sekitar 200 kupon dan 120 undian berhadiah telah dibagikan kepada peserta. Namun sebelum pembagian hadiah, masyarakat terlebih dahulu mendapatkan materi edukatif tentang bahaya narkoba.

“Harapannya kegiatan ini membawa manfaat, terutama dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar dapat melindungi diri dan keluarga dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Dalam sesi sosialisasi, pemateri Windu Rukmana, S.H, menjelaskan jenis-jenis narkotika seperti sabu-sabu dan ganja, serta ciri-ciri umum pengguna narkoba dalam kehidupan sehari-hari.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak. Kenali gejalanya sejak dini, dan jangan lelah memberi nasihat,” ungkap Windu, yang juga merupakan pemilik lisensi PBB Internasional.

Senada dengan itu, Bripka Jasobri dari Polres Siak, yang mewakili Kasat Narkoba Polres Siak, turut mengisi materi sosialisasi. Ia menegaskan bahwa narkotika adalah musuh bersama dan memerangi penyebarannya membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.

“Hukum tidak pandang bulu. Jika ada penyalahgunaan narkotika, laporkan ke pihak berwajib agar segera ditindak tegas,” tegasnya.

Untuk laporan masyarakat, pihaknya membuka layanan pengaduan langsung melalui Satnarkoba Polres Siak di nomor 0812-6409-2000.

“Acara hari ini berjalan lancar. Semoga ke depan kami bisa memberikan edukasi di kampung-kampung lain dalam wilayah Mempura,” tutup Jasobri.

Sementara itu, warga Kampung Tengah, Arzam, menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat terus digelar setiap tahunnya.

“Kami sangat senang karena selain mendapat pengetahuan, kami juga mendapat doorprize. Semoga ini bisa jadi agenda tahunan di kampung kami,” ujarnya. (W/Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru