HarianUpdate.com | Dharmasraya — Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Dharmasraya terus bertransformasi. Melalui inovasi SIGADINK EMAS-25, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat hingga tingkat nagari.
Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Dharmasraya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan tidak selalu mengharuskan warga datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya, Ramilus, S.P., M.Si., melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Yenof Patrione Haspemi, S.Kom., M.M., mengatakan SIGADINK EMAS-25 merupakan pengembangan dari inovasi SIGADINK EMAS yang digagas pada Desember 2020 dan mulai diterapkan pada 1 Februari 2021.
“Awalnya SIGADINK EMAS diterapkan sebagai percontohan di tiga nagari, yakni Nagari Sungai Duo, Sungai Rumbai dan Koto Besar, dengan tujuan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” ujar Yenof di Sungai Dareh, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, inovasi tersebut lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah diakses masyarakat, terutama dengan mendekatkan layanan ke lingkungan tempat tinggal warga.
SIGADINK EMAS diinisiasi Yenof Patrione Haspemi sebagai respons terhadap terbitnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring, khususnya Pasal 13 yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membangun pelayanan administrasi kependudukan secara daring di desa atau nama lain.
Seiring perkembangan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi, inovasi tersebut terus dikembangkan. SIGADINK EMAS kemudian bertransformasi menjadi SIGADINK EMAS-25 dengan cakupan pelayanan yang semakin luas serta diperkuat melalui kerja sama antara Disdukcapil dan pemerintah nagari.
Perluasan tersebut terlihat dari jumlah nagari yang telah terlibat. Dari semula hanya tiga nagari sebagai lokasi percontohan, kini sebanyak 40 nagari di Kabupaten Dharmasraya telah menjalin kerja sama dalam pelaksanaan layanan administrasi kependudukan melalui SIGADINK EMAS-25.
“Alhamdulillah, saat ini sudah 40 nagari di Kabupaten Dharmasraya yang menjalin kerja sama dengan Disdukcapil dalam pelaksanaan layanan administrasi kependudukan melalui SIGADINK EMAS-25,” jelas Yenof.
Tidak hanya memperluas jaringan pelayanan, inovasi tersebut juga mulai memberikan kewenangan pelayanan yang lebih konkret di tingkat nagari.
Saat ini, tiga nagari bahkan telah mampu melaksanakan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung, yakni Nagari Sungai Duo, Nagari Kurnia Selatan dan Nagari Koto Gadang.
“Ini merupakan salah satu bentuk nyata transformasi pelayanan. Masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan dokumen kependudukan tertentu karena sebagian pelayanan sudah dapat dilakukan lebih dekat di nagari,” katanya.
Menurut Yenof, kehadiran layanan di tingkat nagari memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Selain menghemat waktu dan tenaga, masyarakat juga dapat mengurangi biaya serta jarak yang harus ditempuh untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Dengan demikian, pemerintah hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga pada kemudahan dan kepastian layanan.
Namun, Yenof menegaskan bahwa keberhasilan inovasi pelayanan publik tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya nagari yang telah bekerja sama atau teknologi yang digunakan.
Menurutnya, ukuran paling penting adalah sejauh mana inovasi tersebut memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana inovasi ini benar-benar memberikan kemudahan kepada masyarakat, mempercepat pelayanan, meningkatkan kepastian layanan dan membuat pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau,” ujarnya.
Karena itu, Disdukcapil Dharmasraya akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah nagari. Penguatan kerja sama tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan SIGADINK EMAS-25 sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Yenof mengatakan pengembangan inovasi dilakukan secara bertahap mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan pelayanan berbasis teknologi.
Perjalanan SIGADINK EMAS sejak digagas pada Desember 2020, mulai diterapkan pada Februari 2021 di tiga nagari, hingga kini berkembang dan melibatkan 40 nagari, menunjukkan bahwa inovasi pelayanan publik dapat tumbuh melalui proses yang berkelanjutan.
“Dari tiga nagari, kini sudah 40 nagari. Dari sekadar mendekatkan pelayanan, sekarang sudah ada nagari yang mampu mencetak KTP dan KIA secara langsung. Ini adalah bentuk transformasi pelayanan yang terus kami dorong,” katanya.
Bagi Disdukcapil, perkembangan tersebut bukan sekadar peningkatan cakupan layanan. Lebih jauh, SIGADINK EMAS-25 menjadi upaya membangun pola pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, penguatan kolaborasi antara Disdukcapil dan pemerintah nagari diharapkan semakin membuka akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus menghadapi jarak dan proses yang tidak perlu.
Yenof berharap SIGADINK EMAS-25 tidak berhenti sebagai sebuah inovasi, tetapi terus berkembang menjadi ekosistem pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat, cepat, mudah, dan berkualitas.
“Harapannya, SIGADINK EMAS-25 terus berkembang sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat dengan masyarakat, semakin mudah diakses, dan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat,” pungkasnya. (BR)











