News

Kantor Desa Lebih Megah dari Polsek, ADV Suhendra Soroti Ketimpangan Fasilitas Publik

14
×

Kantor Desa Lebih Megah dari Polsek, ADV Suhendra Soroti Ketimpangan Fasilitas Publik

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Praktisi hukum ADV Suhendra, S.H. (NN/HUC)

HarianUpdate.com | Jombang – Praktisi hukum ADV Suhendra, S.H menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas pelayanan publik, khususnya bagi institusi kepolisian di tingkat sektor (Polsek) yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan hukum dan keamanan masyarakat.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah kantor Polsek di daerah yang kondisi bangunannya dinilai kurang representatif, bahkan kalah memadai dibandingkan kantor pemerintahan desa.

“Kalau kita lihat sekarang, banyak kantor desa yang bangunannya sudah bagus, rapi, bahkan megah. Sementara ada kantor Polsek yang justru terlihat sederhana dan minim fasilitas. Padahal tugas Polsek jauh lebih berat,” ujar ADV Suhendra, S.H, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, kantor desa pada dasarnya hanya melayani satu wilayah administratif desa, sedangkan Polsek memiliki cakupan pelayanan yang jauh lebih luas.

Menurutnya, dalam praktik pelayanan di lapangan, satu kantor Polsek dapat membawahi satu hingga dua kecamatan sekaligus dengan tanggung jawab yang kompleks.

“Polsek melayani keamanan masyarakat, menerima pengaduan hukum, menjaga ketertiban, hingga menangani kriminalitas. Wilayah kerjanya luas, tetapi kondisi kantornya kadang masih jauh dari layak,” katanya.

ADV Suhendra menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah maupun institusi terkait agar pembangunan sarana pelayanan publik dilakukan secara proporsional sesuai beban kerja dan cakupan wilayah pelayanan.

Ia juga menegaskan bahwa kantor kepolisian merupakan simbol pelayanan hukum dan keamanan masyarakat yang seharusnya didukung fasilitas memadai demi menunjang kinerja aparat sekaligus memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Jangan sampai masyarakat melihat kantor desa lebih megah dan nyaman, sementara kantor aparat penegak hukum yang melayani satu hingga dua kecamatan justru kurang diperhatikan,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari sejumlah masyarakat yang menilai peningkatan sarana dan prasarana Polsek memang perlu menjadi perhatian, terutama guna mendukung pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat agar berjalan lebih optimal.

Masyarakat berharap adanya peningkatan fasilitas di tingkat Polsek dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di daerah. (NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *