HarianUpdate.com | Bengkalis — Harapan Rosmah, warga Jalan Haji Ilyas, RT 02 RW 04, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, untuk mendapatkan hunian yang layak belum juga terwujud. Meski telah diusulkan sejak tiga tahun lalu, bantuan Rumah Layak Huni (RLH) yang dinantikannya hingga kini belum terealisasi.
Kondisi Rosmah menambah keprihatinan. Ia dilaporkan mengalami kelumpuhan akibat stroke yang dideritanya selama enam tahun terakhir. Sementara itu, suaminya bekerja sebagai pengojek dengan penghasilan tidak tetap, sehingga kemampuan keluarga tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memperbaiki kondisi rumah sangat terbatas.
Berdasarkan dokumen yang dihimpun, Rosmah memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai salah satu dokumen pendukung pengajuan bantuan rumah. Surat tersebut ditandatangani Kepala Desa Air Putih, Muhammad Saifudin, pada 30 Desember 2025.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (9/10/2026), Muhammad Saifudin menjelaskan bahwa usulan bantuan rumah bagi Rosmah telah diajukan sekitar tiga tahun lalu. Menurutnya, pemerintah daerah berencana mengalokasikan bantuan berupa pembangunan rumah secara utuh.
“Belum selesai, masih menunggu proses verifikasi dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat,” ujar Saifudin singkat ketika ditanya mengenai alokasi unit bantuan rumah di desanya.
Meski demikian, hingga saat ini Rosmah belum masuk dalam daftar prioritas penerima bantuan rehabilitasi Rumah Layak Huni untuk tahun anggaran 2026. Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan keluarga sekaligus pertanyaan mengenai kepastian tindak lanjut atas usulan yang telah diajukan selama bertahun-tahun.
Lamanya waktu tunggu juga mendorong masyarakat mempertanyakan transparansi pendataan dan penentuan prioritas penerima bantuan di tingkat desa. Warga berharap proses seleksi dilakukan berdasarkan kondisi riil masyarakat, tingkat kebutuhan, serta kriteria program yang berlaku, bukan dipengaruhi kepentingan di luar ketentuan.
Melihat kondisi kesehatan dan keterbatasan ekonomi Rosmah, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Provinsi Riau memberikan perhatian serta menelusuri perkembangan usulan bantuan tersebut.
Verifikasi faktual di lapangan dinilai penting untuk memastikan kondisi tempat tinggal, keadaan ekonomi, dan kebutuhan keluarga Rosmah. Pemerintah juga diharapkan menjelaskan status usulan, tahapan yang masih harus dipenuhi, serta alasan bantuan tersebut belum terealisasi.
Kejelasan informasi dan evaluasi terhadap data calon penerima diperlukan agar program bantuan rumah layak huni dapat disalurkan secara transparan, objektif, dan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan. (ZA)











