HarianUpdate.com | Bengkalis – Sorotan terhadap pengelolaan dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menguat. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bengkalis mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin (20/04/2026), untuk menyampaikan tuntutan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak agar pengelolaan Penyertaan Investasi (PI) tahun 2023 senilai sekitar Rp224 miliar diaudit secara komprehensif, sekaligus meminta pencopotan Direktur Utama PT BLJ.
Perwakilan massa diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanda Lubis, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Wahyu Ibrahim, S.H., M.H.
Koordinator Umum aksi GMNI Bengkalis, Asrul, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial atas pengelolaan dana publik.
“Kami hadir sebagai bentuk kontrol sosial. Dana ratusan miliar rupiah yang dikelola BUMD harus jelas peruntukannya. Jika ada indikasi penyimpangan atau pemborosan, maka harus diaudit secara menyeluruh dan dibuka ke publik,” tegas Asrul dalam orasinya.
Menurutnya, besarnya anggaran PI tersebut tidak boleh berjalan tanpa pengawasan ketat, mengingat dana tersebut berasal dari kepentingan masyarakat.
“Ini uang rakyat. Tidak boleh ada ruang bagi ketidakjelasan atau potensi penyimpangan dalam pengelolaannya,” ujarnya.
GMNI juga menyoroti sejumlah program yang dinilai perlu diaudit secara rinci, termasuk penggunaan dana PI dalam revitalisasi SPBU yang dijalankan PT BLJ.
Selain itu, pembangunan kantor PT BLJ tahap I turut menjadi perhatian. Mahasiswa menilai proyek tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran jika tidak diawasi secara ketat.
“Kami juga mendorong audit terhadap seluruh unit usaha PT BLJ, termasuk memeriksa direktur, komisaris, dan jajaran direksi terkait perjalanan dinas yang diduga berpotensi menjadi pemborosan,” lanjut Asrul.
Tak hanya itu, GMNI meminta Kejari Bengkalis membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik.
“Masyarakat berhak tahu sejauh mana proses ini berjalan. Jangan sampai muncul spekulasi yang justru merusak kepercayaan publik,” tambahnya.
Dalam tuntutannya, mahasiswa secara tegas juga meminta agar Direktur Utama PT BLJ dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap pengawasan pengelolaan dana daerah.
“Kami mengapresiasi partisipasi mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial. Seluruh aspirasi yang disampaikan telah kami terima secara resmi dan akan dipelajari sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, setiap laporan yang berkaitan dengan kepentingan publik akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan.
“Setiap laporan akan kami telaah secara mendalam agar penanganannya tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” pungkasnya. (ZA)











