HarianUpdate.com | Jombang – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas penanganan pencemaran limbah industri tahu di Kecamatan Jogoroto. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat yang terdampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri tahu.
RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Jombang itu dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, paguyuban pengusaha tahu, pemerintah desa, serta masyarakat dari wilayah terdampak.
Dalam forum tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Jombang mendengarkan secara langsung berbagai masukan, keluhan, serta penjelasan dari seluruh pihak terkait mengenai kondisi di lapangan.
Masyarakat berharap persoalan limbah industri tahu yang selama ini menimbulkan gangguan lingkungan dapat segera ditangani secara serius agar tidak lagi berdampak terhadap kualitas lingkungan maupun aktivitas warga sekitar.
Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menegaskan bahwa industri tahu sebagai salah satu sektor usaha yang menopang perekonomian masyarakat tetap harus mendapat dukungan. Namun, kegiatan usaha juga harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup.
“Keberlangsungan industri dan perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun ekosistem sekitar,” demikian penegasan Komisi C dalam rapat tersebut.
Sejumlah langkah penanganan turut dibahas bersama, mulai dari peningkatan sistem pengelolaan limbah industri, penguatan koordinasi antarinstansi, hingga pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat menerapkan pengolahan limbah sesuai ketentuan yang berlaku.
Komisi C DPRD Kabupaten Jombang berharap seluruh pihak dapat membangun komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat tanpa mengabaikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Melalui RDP tersebut, DPRD Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan pencemaran limbah industri tahu di Kecamatan Jogoroto hingga tercipta solusi yang efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi semua pihak. (NN)











