Daerah

Tekanan Fiskal Menguat, Pemprov Riau dan BPJS Kesehatan Pastikan JKN Tetap Berjalan

×

Tekanan Fiskal Menguat, Pemprov Riau dan BPJS Kesehatan Pastikan JKN Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto. (RB/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru — Pemerintah Provinsi Riau bersama BPJS Kesehatan menghadapi tantangan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah tekanan fiskal yang turut memengaruhi kemampuan pembiayaan pemerintah daerah.

Meski menghadapi tekanan anggaran, Pemprov Riau dan BPJS Kesehatan memastikan kondisi tersebut tidak boleh mengganggu keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Riau dan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Riau, Senin (5/10/2026).

Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, kondisi fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan terganggunya pelayanan dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, kesinambungan program JKN harus tetap dijaga melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, termasuk pengelolaan pembiayaan yang dilakukan secara tepat dan terukur.

“Yang paling penting adalah jangan sampai kondisi fiskal yang kita hadapi membuat perlindungan masyarakat terganggu, karena kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas kita,” tutur SF Hariyanto.

Ia menjelaskan, penyesuaian pembiayaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah sekaligus pembagian tanggung jawab antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Namun, penyesuaian tersebut, kata SF, tetap harus memastikan masyarakat memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

“Kita melakukan penyesuaian ini bukan untuk mengurangi perlindungan kepada masyarakat, tetapi bagaimana pembiayaan dapat berjalan sesuai kondisi daerah dan kepesertaan JKN tetap terjaga,” ucapnya.

SF juga meminta pemerintah kabupaten/kota menyiapkan penganggaran secara tepat waktu agar seluruh kewajiban terkait pembiayaan JKN dapat dipenuhi.

Menurutnya, kesiapan anggaran menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah munculnya persoalan pembiayaan yang pada akhirnya dapat berdampak terhadap keberlangsungan perlindungan peserta JKN.

Di sisi lain, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II Nopi Hidayat mengatakan tekanan pembiayaan juga dirasakan BPJS Kesehatan.

Ia menyebutkan, biaya yang harus dibayarkan untuk penyediaan pelayanan kesehatan saat ini lebih besar dibandingkan iuran yang diterima.

“BPJS Kesehatan pun mungkin Bapak sudah mendengarnya, kami mengalami kondisi fiskal yang sama juga tekanannya, biaya yang kami bayarkan lebih besar dari iuran yang diterima, namun kami tetap berkomitmen menyelesaikan kendala yang ada bersama Pak Gubernur,” ujar Nopi.

Nopi mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran yang sebelumnya mengalami keterlambatan.

Menurutnya, proses pembayaran sudah mulai berjalan. Sejumlah kewajiban telah diterima BPJS Kesehatan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses.

“Saat ini memang ada keterlambatan, tapi sudah mulai berjalan, kami sudah menerima juga dan beberapa sudah berproses, mudah-mudahan yang di-carry over ke tahun berikutnya tidak sebesar seperti tahun sebelumnya,” tuturnya.

Menurut Nopi, tantangan pembiayaan yang dihadapi pada 2027 tidak hanya menyangkut penganggaran, tetapi juga kesinambungan likuiditas untuk pembayaran pelayanan kesehatan serta penerimaan iuran.

Karena itu, koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, perlu terus diperkuat agar kewajiban pembiayaan dapat dikelola secara berkesinambungan.

Ia berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat melakukan penyesuaian alokasi APBD secara tepat waktu. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembiayaan sekaligus memastikan kepesertaan JKN tetap terlindungi.

“Perubahan ini akan berlaku per 1 Januari 2027, sehingga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus melakukan penyesuaian alokasi APBD agar kesinambungan pertanggungan kepesertaan JKN tetap terjaga,” tutupnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemprov Riau dan BPJS Kesehatan dalam menghadapi tantangan pembiayaan JKN.

Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi, kedua pihak menegaskan bahwa keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat tetap menjadi perhatian utama, dengan penyesuaian pembiayaan diarahkan agar program JKN tetap berjalan secara berkelanjutan. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *