Hukrim

Cegah Pelanggaran Disiplin, Propam Polres Karimun Gelar Razia THM

×

Cegah Pelanggaran Disiplin, Propam Polres Karimun Gelar Razia THM

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Personel Sipropam Polres Karimun melaksanakan patroli dan Opsgaktibplin di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Karimun. (MS/HUC)

HarianUpdate.com | Karimun — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karimun menggelar patroli dan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karimun, Jumat (30/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut bertujuan mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik oleh personel Polri, khususnya terkait keberadaan anggota di tempat hiburan malam tanpa surat perintah tugas.

Patroli dipimpin langsung Kepala Seksi Propam Polres Karimun, AKP Rizal, S.H., bersama sejumlah personel Sipropam. Tiga lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Satria KTV, Wiko Star Club Pub & KTV, serta Paradise.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan personel Polres Karimun yang berada di ketiga tempat hiburan malam tersebut.

Kasipropam Polres Karimun AKP Rizal menegaskan, penegakan disiplin harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian. Setiap anggota Polri diwajibkan mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk larangan memasuki tempat hiburan malam tanpa dilengkapi surat perintah tugas.

“Penegakan disiplin harus dimulai dari internal Polri. Setiap personel wajib menaati aturan yang berlaku dan tidak memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah tugas. Kami juga mengimbau pengelola THM agar segera melaporkan apabila menemukan anggota yang melakukan pelanggaran,” tegas Rizal.

Selain melakukan pemeriksaan, personel Sipropam juga memberikan imbauan kepada pemilik dan petugas keamanan tempat hiburan malam agar tidak mengizinkan anggota Polri memasuki lokasi tanpa menunjukkan surat perintah tugas.

Opsgaktibplin tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan internal Polri untuk menjaga kedisiplinan serta profesionalitas personel. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *