Daerah

Gedung BLK Karimun Menganggur, Peralatan Pelatihan Belum Tersalurkan

×

Gedung BLK Karimun Menganggur, Peralatan Pelatihan Belum Tersalurkan

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Tampak depan gedung BLK Karimun. (MS/HUC)

HarianUpdate.com | Karimun – Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Karimun hingga Oktober 2026 belum dapat difungsikan secara optimal. Padahal, gedung yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp10 miliar tersebut telah selesai dibangun dan diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI pada Juli 2024.

Lebih dari dua tahun setelah peresmian, fasilitas utama berupa peralatan pelatihan disebut belum tersedia secara lengkap. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan pelatihan tenaga kerja di Kabupaten Karimun masih harus memanfaatkan tempat sewa, seperti ruang hotel maupun ruko.

Kondisi ini menjadi sorotan karena pembangunan gedung BLK diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kompetensi dan keterampilan masyarakat, khususnya pencari kerja dan tenaga kerja di Kabupaten Karimun.

Dengan belum tersedianya peralatan pelatihan, keberadaan gedung tersebut dinilai belum memberikan manfaat secara maksimal bagi masyarakat sebagaimana tujuan pembangunannya.

Sejumlah warga dan pencari kerja berharap Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat mendorong percepatan pemenuhan sarana dan prasarana BLK, termasuk penyaluran peralatan pelatihan dari pemerintah pusat.

Mereka menilai keberadaan gedung yang telah menghabiskan anggaran cukup besar semestinya segera diikuti dengan kesiapan fasilitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja lokal.

Pertanyaan yang kini muncul adalah kapan gedung BLK tersebut dapat benar-benar beroperasi secara penuh dan digunakan untuk kegiatan pelatihan dengan fasilitas yang memadai.

HarianUpdate.com masih menunggu penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai status pengadaan dan penyaluran peralatan pelatihan, termasuk kendala yang menyebabkan fasilitas tersebut belum tersedia hingga saat ini.

Konfirmasi dari pihak terkait penting untuk menjelaskan kondisi sebenarnya sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai rencana pemanfaatan gedung BLK Kabupaten Karimun ke depan. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *