Daerah

Pemprov Riau dan Balai Bahasa Siapkan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia

×

Pemprov Riau dan Balai Bahasa Siapkan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Sekda Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum. (RB/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Balai Bahasa Provinsi Riau menyiapkan pembentukan tim kerja untuk memperkuat pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik serta tata naskah dinas pemerintahan.

Rencana tersebut dibahas dalam audiensi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, di Ruang Kerja Sekda Provinsi Riau, Rabu (7/10/2026).

Pertemuan itu juga membahas sinergi program kebahasaan dan kesastraan dengan perangkat daerah di Provinsi Riau. Balai Bahasa Riau menyampaikan empat program prioritas, yakni peningkatan literasi kebahasaan dan kesastraan, revitalisasi bahasa dan sastra daerah, penguatan kedaulatan bahasa Indonesia, serta penginternasionalan bahasa Indonesia.

Sekda Riau Syahrial Abdi menyambut baik program yang digagas Balai Bahasa Riau karena dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan, kebudayaan, dan karakter masyarakat.

Menurutnya, sinergi dengan berbagai perangkat daerah diperlukan agar program kebahasaan dan kesastraan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

“Program kebahasaan dan kesastraan ini sangat penting untuk kita dukung karena berkaitan dengan pendidikan, kebudayaan, dan jati diri masyarakat Riau. Pemerintah Provinsi Riau siap membangun sinergi agar program-program tersebut dapat berjalan dengan baik,” ujar Syahrial.

Ia menilai penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik perlu menjadi perhatian bersama agar kedudukan bahasa nasional tetap kuat di tengah perkembangan penggunaan bahasa asing. Namun demikian, upaya tersebut harus berjalan seiring dengan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya Riau.

“Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik perlu kita perkuat, tetapi pada saat yang sama bahasa daerah juga harus kita lestarikan. Ini bukan berarti kita menolak bahasa asing, tetapi bahasa Indonesia dan bahasa daerah harus tetap mendapatkan tempat yang seharusnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, menjelaskan audiensi tersebut memiliki dua tujuan utama, yakni menyosialisasikan program prioritas Balai Bahasa sekaligus membahas pembentukan tim kerja pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.

Menurutnya, tim tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait untuk memperkuat penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik serta tata naskah dinas pemerintahan.

“Kami ingin menyosialisasikan empat program prioritas Balai Bahasa, yaitu peningkatan literasi kebahasaan dan kesastraan, revitalisasi bahasa dan sastra daerah, penguatan bahasa Indonesia, serta penginternasionalan bahasa Indonesia,” ujar Umi.

Ia menambahkan, tim kerja pengawasan penggunaan bahasa Indonesia direncanakan diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau. Tim tersebut nantinya diketuai Sekda Provinsi Riau dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Ombudsman, serta unsur terkait lainnya sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Kami juga mendorong segera dibentuknya tim kerja pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas. Tim ini diharapkan dapat memperkuat penggunaan bahasa Indonesia sekaligus memastikan ruang publik lebih mengutamakan bahasa Indonesia,” tutupnya.

Pembentukan tim tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kedudukan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional, sekaligus menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat Riau. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *