Daerah

Yusmar Resmi Sandang Gelar Sutan Sulembang Rokan, Pimpin MKA LAMR Rohul

×

Yusmar Resmi Sandang Gelar Sutan Sulembang Rokan, Pimpin MKA LAMR Rohul

Sebarkan artikel ini
Teks foto: H. Yusmar foto bersama usai menjalani prosesi penabalan sebagai Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Rokan Hulu. (MS/HUC)

HarianUpdate.com | Rohul — H. Yusmar resmi menyandang gelar adat Sutan Sulembang Rokan setelah menjalani prosesi penabalan sebagai Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (7/10/2026).

Prosesi penabalan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan adat LAMR Kabupaten Rokan Hulu yang berlangsung selama dua hari, 7-8 Oktober 2026.

Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi sorong tepak pada Rabu pagi. Agenda adat tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemotongan hewan kerbau sebagai bagian dari rangkaian kegiatan yang telah disiapkan panitia.

Pada siang harinya, prosesi dilanjutkan dengan penabalan H. Yusmar sebagai Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Rokan Hulu dengan gelar adat Sutan Sulembang Rokan.

Prosesi penabalan turut diiringi elu-eluan dari Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau. Dalam rangkaian kegiatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu serta pengukuhan Petuah Amanah MKA LAMR Provinsi Riau.

Ketua Panitia Pelaksana, Romi Juliandra, mengatakan penabalan Yusmar menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian kegiatan adat LAMR Kabupaten Rokan Hulu.

Menurutnya, prosesi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemberian gelar adat, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan struktur kelembagaan adat di Kabupaten Rokan Hulu.

Dengan amanah sebagai Ketua Umum MKA LAMR Rokan Hulu dan gelar adat Sutan Sulembang Rokan, Yusmar diharapkan dapat menjalankan fungsi kelembagaan adat serta turut menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat Melayu di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Yusmar mengatakan LAMR memiliki peran dalam mempertemukan kepentingan adat dengan kehidupan pemerintahan dan masyarakat. Karena itu, ia menilai kelembagaan adat perlu terus diperkuat agar mampu mengikuti perkembangan zaman.

“Lembaga Adat Melayu Riau merupakan lembaga yang berada di antara adat dan pemerintahan. Ke depan, hal ini perlu kita perkuat,” kata Yusmar.

Menurutnya, keberadaan lembaga adat tidak sebatas menjaga tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Nilai-nilai Melayu juga perlu terus diperkenalkan dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Yusmar menilai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa perubahan terhadap pola kehidupan masyarakat, termasuk generasi muda. Arus informasi yang semakin terbuka membuat masyarakat berhadapan dengan beragam nilai dan pemahaman baru.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu direspons melalui penguatan pemahaman terhadap adat, budaya dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

“Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, tentu ada hal-hal yang perlu kita rumuskan dan tanamkan sejak dini agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami adat, nilai-nilai maupun keyakinan yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya.

Yusmar menegaskan, pelestarian adat bukan berarti menutup diri terhadap perubahan. Sebaliknya, nilai-nilai adat perlu ditempatkan secara proporsional agar tetap dapat menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang terus berkembang.

Ia juga mendorong terbangunnya hubungan yang harmonis antara pemerintah, lembaga adat dan masyarakat. Menurutnya, sinergi tersebut penting agar keberadaan lembaga adat dapat memberikan kontribusi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Dengan amanah baru sebagai Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Rokan Hulu, Yusmar berharap kelembagaan adat dapat semakin aktif dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pelestarian adat Melayu.

Ia juga mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengenal dan memahami adat serta budaya Melayu agar nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu tetap memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat.

Bagi Yusmar, gelar adat Sutan Sulembang Rokan yang disandangnya bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah untuk menjalankan tanggung jawab kelembagaan dan turut menjaga marwah adat Melayu di Kabupaten Rokan Hulu. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *