Pendidikan

Kabut Asap Mulai Mereda, Sekolah di Dharmasraya Kembali Tatap Muka dengan Pengawasan Ketat

×

Kabut Asap Mulai Mereda, Sekolah di Dharmasraya Kembali Tatap Muka dengan Pengawasan Ketat

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya, Bobby Perdana Riza. (BR/HUC)

HarianUpdate.com | Dharmasraya — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah mulai Rabu (16/9/2026), setelah sebelumnya menerapkan pembelajaran jarak jauh selama satu pekan akibat kondisi kabut asap.

Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan semakin dekatnya pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) serta kebutuhan siswa untuk mempersiapkan diri secara optimal. Meski demikian, pelaksanaan pembelajaran tatap muka tetap disertai pengawasan ketat guna melindungi siswa dan tenaga pendidik dari potensi dampak paparan asap.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, mengatakan keputusan kembali menggelar pembelajaran tatap muka mempertimbangkan efektivitas proses belajar, terutama menjelang pelaksanaan UTS.

“UTS sudah semakin dekat, sehingga anak-anak membutuhkan persiapan yang tidak sebentar, sementara pembelajaran jarak jauh belum sepenuhnya efektif untuk memastikan seluruh materi pembelajaran dapat terserap dengan baik,” kata Bobby di Pulau Punjung, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, pembelajaran jarak jauh yang berlangsung selama satu minggu juga memiliki keterbatasan apabila diterapkan terlalu lama. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi budaya belajar, kedisiplinan, dan semangat siswa dalam mengikuti proses pendidikan.

Namun, kembalinya pembelajaran tatap muka bukan berarti sekolah dapat mengabaikan kondisi kualitas udara. Dinas Pendidikan meminta seluruh satuan pendidikan menerapkan langkah perlindungan secara disiplin selama kondisi kabut asap masih perlu diwaspadai.

Salah satu ketentuan utama adalah kewajiban menggunakan masker bagi siswa dan guru selama berada di lingkungan sekolah. Kepala sekolah dan tenaga pendidik juga diminta mengawasi aktivitas siswa agar seluruh ketentuan perlindungan dapat dijalankan.

Selain itu, seluruh kegiatan sekolah di luar ruangan untuk sementara dilarang. Larangan tersebut mencakup upacara, olahraga, kegiatan ekstrakurikuler di luar ruangan, hingga kegiatan outing class.

“Untuk kegiatan di luar ruangan sementara kita larang, termasuk upacara, olahraga, ekstrakurikuler dan outing class, dan kami akan bersikap tegas terhadap sekolah yang tidak mematuhi ketentuan ini,” tegas Bobby.

Dinas Pendidikan juga memberikan perhatian kepada siswa yang rentan terhadap dampak kabut asap. Pihak sekolah diminta memberikan fleksibilitas kehadiran bagi siswa dengan kondisi tertentu sehingga mereka tidak harus mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.

Meski tidak hadir secara fisik, siswa tetap berkewajiban mengikuti proses pembelajaran jarak jauh atau menyelesaikan tugas yang diberikan sekolah, dengan menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana masing-masing satuan pendidikan.

Sebagai alternatif, Dinas Pendidikan mendorong sekolah yang memiliki fasilitas memadai untuk menerapkan pembelajaran hybrid, yakni menggabungkan pembelajaran tatap muka dan daring. Dengan skema ini, siswa yang dapat hadir mengikuti pelajaran di kelas, sementara siswa yang tidak memungkinkan hadir secara langsung tetap dapat belajar dari rumah.

Bobby mengatakan, pihaknya merencanakan uji coba pembelajaran hybrid di SMP Negeri 1 Pulau Punjung sebagai langkah awal penerapan metode tersebut.

“Besok kami akan mencoba pilot project pembelajaran hybrid di SMP Negeri 1 Pulau Punjung, sehingga siswa yang tidak bisa hadir secara langsung tetap dapat mengikuti pembelajaran bersama teman-temannya di kelas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, siswa yang mengikuti pembelajaran secara daring diminta mengaktifkan kamera selama proses belajar berlangsung sebagai bentuk kedisiplinan dan untuk membantu guru memantau keikutsertaan siswa.

Bobby mengajak orang tua, siswa, guru, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung proses pembelajaran agar tetap berjalan dengan aman dan nyaman di tengah kondisi kabut asap.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan menerima masukan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan pembelajaran dapat dievaluasi kembali apabila kondisi di lapangan membutuhkan penyesuaian.

Sebelumnya, pembelajaran jarak jauh ditetapkan mulai 10 September 2026 menyusul kondisi kabut asap di Kabupaten Dharmasraya. Pada periode tersebut, tercatat 64 titik panas terpantau di wilayah yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Data dalam bahan pemberitaan menyebutkan bahwa sejak 12 September 2026 tidak ada lagi titik panas yang terpantau di Kabupaten Dharmasraya. Kecenderungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) juga dilaporkan mulai menurun dibandingkan pekan sebelumnya, meskipun kondisinya masih berfluktuasi.

Sejalan dengan arahan Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan siswa dan keberlangsungan proses pendidikan. Pembelajaran diharapkan tetap berjalan, tetapi pelaksanaannya harus memperhatikan kondisi lingkungan dan keselamatan seluruh warga sekolah. (BR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *