Hukrim

Pelapor Keluhkan Penanganan Kasus Pencurian Kabel di Inhil, Kapolres Diminta Beri Kejelasan

×

Pelapor Keluhkan Penanganan Kasus Pencurian Kabel di Inhil, Kapolres Diminta Beri Kejelasan

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto. (GM/HUC)

HarianUpdate.com | Inhil – Dedi Nuel Siburian kembali meminta kejelasan penanganan laporan dugaan pencurian kabel listrik di Desa Junjangan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Ia berharap Polres Inhil memberikan informasi mengenai perkembangan perkara dan langkah yang telah dilakukan penyidik.

Pada Jumat (23/10/2026), awak media berupaya menghubungi Kasat Reskrim Polres Inhil untuk meminta keterangan terkait perkembangan laporan tersebut. Namun, upaya itu belum membuahkan komunikasi. Awak media kemudian menghubungi Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto melalui telepon seluler untuk meminta tanggapan.

Saat ditanya mengenai penanganan kasus tersebut, Kapolres menjawab, “Sesuai kemauan pelapor,” sebagaimana disampaikan dalam percakapan dengan awak media.

Pernyataan itu belum menjelaskan secara terperinci status laporan maupun langkah penanganan yang telah dilakukan kepolisian. Karena itu, diperlukan klarifikasi lebih lanjut dari Polres Inhil agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai perkembangan perkara tersebut.

Dedi Nuel mengaku kecewa karena mengharapkan adanya kepastian atas laporan yang telah disampaikannya. Ia meminta penyidik yang menangani perkara tersebut memberikan perhatian dan menjelaskan tahapan penanganan yang sedang berjalan.

Menurut Dedi, kejelasan informasi penting agar pelapor memahami proses hukum yang ditempuh dan tidak terus diliputi ketidakpastian.

“Saya berharap Kapolres Inhil mendengarkan keluhan saya. Tolong berikan kejelasan dan tindak lanjuti laporan pencurian kabel listrik yang sudah saya sampaikan ke Polres Inhil,” ungkap Dedi.

Ia juga berharap aparat kepolisian dapat mengungkap perkara tersebut secara profesional berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan. Namun, penetapan pihak yang bertanggung jawab tetap harus melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tempat terpisah, Dedi menyampaikan bahwa dirinya telah dimintai keterangan bersama saksi. Menurut keterangannya, ia mendapat informasi dari penyidik bahwa proses tersebut masih menunggu Kanit yang menangani perkara.

Dedi berharap unit terkait segera memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut laporan, termasuk langkah pemeriksaan dan penyelidikan yang telah dilakukan.

“Harapan saya, Kanit Reskrim yang menangani perkara ini memberikan perhatian agar masyarakat tetap percaya terhadap aparat kepolisian,” ujarnya.

HarianUpdate.com membuka ruang bagi Polres Indragiri Hilir, khususnya Satreskrim, untuk menjelaskan status laporan tersebut, tahapan penanganan yang telah dilakukan, serta langkah selanjutnya. Klarifikasi kepolisian diperlukan agar pemberitaan berimbang dan publik memperoleh gambaran yang jelas mengenai proses penanganan dugaan pencurian kabel listrik di Desa Junjangan. (GM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *