News

Sepekan Laporan Pencurian Kabel, Dedi Nuel Minta Kejelasan Polres Inhil

×

Sepekan Laporan Pencurian Kabel, Dedi Nuel Minta Kejelasan Polres Inhil

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Dedi Nuel Siburian. (GM/HUC)

HarianUpdate.com | Inhil – Penanganan laporan dugaan pencurian kabel listrik milik Dedi Nuel Siburian di Desa Junjangan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kembali menjadi sorotan. Setelah sekitar satu pekan sejak laporan disampaikan ke Polres Inhil, Dedi mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Dedi menyebut dirinya bersama sejumlah saksi telah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, menurut dia, proses yang telah dijalani belum memberikan kepastian mengenai langkah lanjutan maupun pengungkapan pihak yang diduga bertanggung jawab.

Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan Dedi. Ia berharap penyidik memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan dan langkah yang akan ditempuh untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut.

Sebelumnya, awak media telah meminta tanggapan Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto terkait laporan itu. Menurut keterangan yang disampaikan kepada media, Kapolres menyebut persoalan tersebut menjadi perhatian pihaknya.

Meski demikian, Dedi menilai belum adanya kejelasan yang diterimanya menimbulkan pertanyaan mengenai tindak lanjut laporan tersebut. Ia bahkan menduga ada pihak tertentu yang memiliki pengaruh di balik perkara itu. Dugaan tersebut merupakan penilaian Dedi dan belum disertai bukti yang dapat memastikan adanya keterlibatan pihak lain.

Dedi juga menyampaikan keberatan atas informasi yang diperolehnya mengenai dugaan adanya oknum Kanit Reskrim yang disebut mendatangi seseorang untuk meminta agar dirinya tidak lagi berbicara kepada media.

Informasi tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai identitas pihak yang dimaksud, waktu kejadian, tujuan pertemuan, serta bukti atau saksi yang dapat mendukung keterangan tersebut.

Apabila benar terjadi upaya membatasi komunikasi pelapor dengan media, persoalan itu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap proses penanganan perkara. Namun, tanpa konfirmasi dan bukti pendukung, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta.

Dedi menegaskan dirinya ingin laporan dugaan pencurian kabel listrik miliknya ditindaklanjuti secara serius. Ia berharap kepolisian dapat mengungkap perkara berdasarkan bukti dan keterangan saksi, serta memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

“Saya berharap para pelaku pencurian kabel listrik saya segera diungkap dan ditangkap apabila bukti-buktinya telah cukup. Saya ingin perkara ini menjadi terang dan mendapatkan kepastian hukum,” demikian harapan Dedi.

HarianUpdate.com membuka ruang bagi Polres Inhil, khususnya Satreskrim dan unit yang menangani perkara tersebut, untuk memberikan penjelasan mengenai status laporan, tahapan penyelidikan, serta kendala yang mungkin dihadapi.

Klarifikasi juga diperlukan terkait dugaan adanya oknum yang meminta pelapor tidak lagi berbicara kepada media. Penjelasan resmi kepolisian penting untuk memastikan duduk persoalan dan mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Penanganan laporan dugaan tindak pidana perlu dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur. Pelapor berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan perkaranya sesuai ketentuan yang berlaku, sementara penentuan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada bukti dan proses hukum.

Kini, publik menantikan kejelasan dari Polres Inhil mengenai perkembangan laporan dugaan pencurian kabel listrik di Desa Junjangan tersebut. (GM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *