Pendidikan

Disdik Karimun Optimistis Penyerapan BOSP SMP Capai 100 Persen

×

Disdik Karimun Optimistis Penyerapan BOSP SMP Capai 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Hendri. (MS/HUC)

HarianUpdate.com | Karimun — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun memastikan pengalokasian dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SMP dilakukan sesuai ketentuan dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Hendri, S.Pd., MM.Pd., mengatakan pengelolaan BOSP di satuan pendidikan menjadi perhatian agar penggunaannya tetap sesuai perencanaan dan peruntukan.

Hal tersebut disampaikan Hendri saat dikonfirmasi media, Senin (28/9/2026).

Menurut Hendri, besaran BOSP yang diterima masing-masing sekolah mengacu pada jumlah peserta didik yang terdata. Penggunaan anggaran juga disesuaikan dengan kebutuhan serta perencanaan yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Ia mengatakan, sejauh ini tidak terdapat kendala maupun aduan terkait penggunaan BOSP pada jenjang SMP di Kabupaten Karimun.

“Insyaallah, kami optimis penyerapan BOSP akan mencapai 100 persen sampai tahun anggaran berakhir,” terang Hendri.

Hendri menegaskan, kepatuhan terhadap juknis menjadi salah satu faktor penting dalam pengelolaan dana BOSP. Karena itu, Dinas Pendidikan Karimun terus mengingatkan kepala sekolah dan pengelola anggaran agar memahami serta menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, penggunaan dana sesuai aturan diperlukan untuk menghindari persoalan administrasi maupun konsekuensi yang dapat muncul dalam proses pertanggungjawaban.

“Selama sekolah taat pada aturan, maka akan terhindar dari risiko maupun konsekuensi yang bisa muncul,” imbaunya.

Lebih lanjut, Hendri menjelaskan pengelolaan BOSP mencakup sejumlah tahapan, mulai dari penyusunan rencana, pelaksanaan atau realisasi kegiatan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Pada tahap perencanaan, sekolah diwajibkan melibatkan komite sekolah dan perwakilan orang tua peserta didik. Penyusunan program juga mengacu pada Rapor Mutu pendidikan tahun sebelumnya sebagai salah satu bahan dalam menentukan kebutuhan dan prioritas penggunaan anggaran.

Sementara pada tahap pertanggungjawaban, laporan dari masing-masing satuan pendidikan akan diverifikasi oleh tim pengawas Dinas Pendidikan Karimun.

Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan dokumen pertanggungjawaban serta transaksi penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, sejauh ini seluruh sekolah sudah berjalan sesuai ketentuan,” tutupnya. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *