HarianUpdate.com | Rokan Hulu – Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton, ST, MM memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemanfaatan Pasar Modern Babussalam yang akan dikembangkan dan ditata ulang sesuai kategorinya. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Rabu (20/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anton menjelaskan bahwa Pasar Modern milik Pemkab Rohul yang berlokasi di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, dan dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu Jaya (RHJ), akan dioptimalkan pemanfaatannya. Hal ini mengingat masih banyak ruang bangunan yang belum digunakan secara maksimal.
“Pasar Modern ini akan kita tata ulang. Posisi perdagangan akan diatur kembali sesuai jenisnya sehingga lebih tertib dan memudahkan masyarakat dalam berbelanja maupun bertransaksi,” ujar Bupati Anton.
Ia juga memaparkan rencana pengembangan gedung Pasar Modern bertingkat tiga tersebut. Nantinya, lantai satu akan dimanfaatkan sebagai area perkantoran, lantai dua untuk perhotelan, sementara lantai tiga difokuskan menjadi pusat kuliner dan kegiatan usaha lainnya.
Meski begitu, Bupati Anton menegaskan bahwa setiap langkah kebijakan yang diambil harus tetap memperhatikan aspek hukum dan regulasi yang berlaku.
“Apabila dalam proses perubahannya menimbulkan keraguan hukum, segera lakukan koordinasi dengan BPKP agar langkah yang diambil benar-benar bijak dan tepat,” tegasnya.
Anton berharap, dengan pengelolaan yang profesional dan perencanaan matang, Pasar Modern Babussalam dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang menarik lebih banyak pengunjung serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hulu.
Rakor tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Rohul Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si, Kepala BPKAD El Bizri, Kepala Bapenda Margono, Kepala Bappeda Drs. H. Yusmar, M.Si, Kadis Perkim Desmadiana, Direktur Perumda RHJ Imran Tambusai, Direktur Keuangan RHJ Husni Budiman, Kabag Hukum H. Erinaldi, SH, MH, serta Kabag Ekonomi Quspedra Aflah, S.Sos, M.IP. (Adv)







Komentar