Daerah

Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Lahat Tekankan Disiplin dan Kinerja

6
×

Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Lahat Tekankan Disiplin dan Kinerja

Sebarkan artikel ini
Bupati Lahat saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para pekerja P3K paru waktu formasi tahun 2025
Teks foto: Bupati Lahat saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para pekerja P3K paru waktu formasi tahun 2025 di Gedung Olahraga Bukit Tunjuk, Senin (12/1/2026). Hr/Harianupdate

HarianUpdate.com | Lahat – Pemerintah Kabupaten Lahat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, di Lapangan GOR Bukit Tunjuk, Senin (12/1/2026).

Sebanyak 2.785 orang menerima SK PPPK paruh waktu tersebut. Jumlah itu terdiri atas 806 tenaga pendidik dan 1.979 tenaga teknis yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat.

Dalam sambutannya, Bupati Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah melalui proses seleksi panjang hingga akhirnya dinyatakan lulus dan resmi diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat, saya mengucapkan selamat kepada seluruh saudara yang hari ini menerima SK pengangkatan. Ini merupakan hasil dari proses seleksi yang tidak singkat dan membutuhkan komitmen,” ujar Bursah.

Ia menegaskan, sejak SK diterima, para PPPK paruh waktu terikat penuh dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sanksi tegas akan diberikan apabila terjadi pelanggaran disiplin berat, tindak pidana, maupun ketidakmampuan memenuhi target kinerja yang telah disepakati.

“Apabila terbukti melanggar ketentuan disiplin tingkat berat atau tidak memenuhi target kinerja, maka dapat dikenakan sanksi hingga pemberhentian,” tegasnya.

Bursah juga menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu telah mulai melaksanakan tugas sejak 1 Desember 2025 dan menerima penghasilan sebesar Rp600.000 per bulan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh PPPK paruh waktu untuk menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, mulai dari disiplin waktu kerja, kehadiran, hingga pelaksanaan tugas pokok sesuai bidang masing-masing.

Kepada tenaga pendidik, Bursah berpesan agar memberikan pelayanan pendidikan secara optimal, melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai pembagian jam, serta menjalankan seluruh tugas sekolah dengan penuh dedikasi.

“Jangan sampai ada keluhan dari siswa maupun masyarakat akibat ketidakhadiran guru yang berdampak pada tidak tersampaikannya materi pelajaran,” ujarnya.

Sementara kepada tenaga teknis, Bursah mengingatkan pentingnya bekerja dengan ikhlas, menjaga kekompakan, serta membangun komunikasi dan sinergi yang baik antar sesama aparatur sipil negara maupun dengan masyarakat.

“Sebagai pelayan masyarakat, berikan pelayanan yang ramah melalui budaya salam, sapa, dan komunikasi yang jelas agar mudah dipahami masyarakat,” pungkasnya.

Dengan diserahkannya SK PPPK paruh waktu ini, Pemerintah Kabupaten Lahat berharap kehadiran para pegawai tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat. (Hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *