HarianUpdate.com | Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan pengelola destinasi wisata agar tidak menjadikan popularitas di media sosial sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.
Di balik sebuah objek wisata yang ramai dikunjungi, terdapat sejumlah aspek yang harus dipastikan sejak awal, mulai dari legalitas, status lahan, aksesibilitas, kenyamanan pengunjung hingga kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Rokan Hulu, Helfiskar, SH, MH, mengatakan pemerintah daerah terus melakukan pembinaan sekaligus mengingatkan pengelola objek wisata, baik milik pribadi maupun yayasan, agar memenuhi ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Helfiskar dalam talk show “Surambi Nogori, Bupati Menyapa, Bersama Membangun Negeri” yang berlangsung di Studio II Diskominfo Rohul, Kamis (10/9/2026).
“Kita selalu menyurati seluruh objek wisata yang dikelola, baik secara pribadi maupun yayasan. Itu bagian dari pengawasan pemerintah, terutama dalam menjaga kenyamanan, ketenteraman, alam, serta memastikan seluruh petunjuk yang telah ditetapkan pengelola dapat diikuti,” ujar Helfiskar.
Menurutnya, keberadaan masyarakat sekitar juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan sebuah destinasi wisata. Ketika masyarakat memiliki rasa memiliki terhadap objek wisata, upaya menjaga lingkungan dan memberikan kenyamanan kepada wisatawan akan lebih mudah dilakukan.
“Yang pertama harus ada rasa memiliki terhadap objek wisata. Kalau rasa memiliki itu tumbuh, maka akan tercipta kenyamanan dan ketenteraman di sana,” katanya.
Helfiskar tidak menampik adanya destinasi wisata yang berkembang dengan cepat setelah menjadi viral di media sosial. Namun, popularitas yang datang secara tiba-tiba tersebut terkadang tidak diikuti kesiapan dari sisi perencanaan maupun legalitas.
Kondisi itu, menurut dia, harus menjadi perhatian serius. Sebab, destinasi yang telanjur ramai bisa menghadapi persoalan ketika menyangkut akses maupun status kepemilikan lahan.
“Jangan hanya karena viral kemudian langsung berkembang. Dari awal harus diselesaikan dulu perencanaannya, dilakukan penelitian apakah memang bisa dikembangkan atau tidak, kemudian konsepnya harus jelas,” tegasnya.
Ia mengingatkan, persoalan lahan menjadi salah satu hal yang tidak boleh diabaikan dalam pengembangan destinasi wisata. Jangan sampai sebuah objek sudah mendatangkan banyak wisatawan, tetapi kemudian muncul keberatan dari pemilik lahan yang menyebabkan aktivitas wisata harus dihentikan.
“Jangan setelah berkembang baru muncul protes, akhirnya tutup. Itu yang harus kita hindari,” ujarnya.
Untuk mencegah persoalan tersebut, Disparbud Rohul terus melakukan pemetaan terhadap desa-desa yang memiliki potensi wisata. Pembinaan juga diarahkan agar masyarakat setempat tidak hanya melihat sektor pariwisata dari sisi keuntungan ekonomi jangka pendek.
Helfiskar menilai generasi muda memiliki peran strategis dalam mengembangkan potensi tersebut melalui kreativitas dan inovasi. Desa wisata, kata dia, membutuhkan proses dan komitmen bersama agar mampu berkembang secara konsisten.
“Tidak hanya viral seketika. Harus menerapkan konsep pariwisata berkelanjutan,” jelasnya.
Menurut Helfiskar, pengembangan pariwisata tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat, pelaku usaha dan berbagai pihak terkait harus memiliki kemauan untuk bergerak bersama.
“Harus ada kreativitas, inovasi dan kemauan untuk bekerja bersama. Rezeki itu mengikuti proses, bukan menjadi syarat sebelum kita mulai bergerak,” pungkas Helfiskar.
Ia berharap potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Rokan Hulu dapat dikembangkan secara terencana, sehingga tidak hanya mampu menarik wisatawan dalam waktu singkat, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan destinasi. (MS)











