HarianUpdate.com | Pekanbaru – Polsek Rumbai Pesisir berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RN (31) yang diduga kuat sebagai pelaku.
Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Budi Pramana, menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor saat menonton pertandingan sepak bola di stadion tersebut.
“Korban memarkirkan sepeda motor jenis Honda Beat di area stadion dan lupa mencabut kunci kontak. Ketika akan pulang, sepeda motor itu sudah tidak berada di lokasi,” kata Kompol Budi Pramana, Selasa (27/1/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 24 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp21 juta dan melaporkannya ke Polsek Rumbai Pesisir.
Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, tim opsnal mencurigai seorang pria yang kerap terlihat mondar-mandir di sekitar area stadion. Petugas kemudian mengamankan RN untuk dimintai keterangan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lima buah kunci kontak sepeda motor di saku pelaku,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil interogasi, RN mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak delapan kali. Aksi tersebut dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Stadion Kaharuddin Nasution dan Stadion Utama Universitas Riau.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan ke kediaman pelaku dan menemukan empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit Honda Beat Deluxe, Yamaha NMAX, Honda Supra X 125, Honda Beat, dan Honda Vario. Sementara tiga unit sepeda motor lainnya telah dijual ke luar daerah,” jelas Kompol Budi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Rumbai Pesisir untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, khususnya di tempat umum.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu mencabut kunci kontak dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman guna mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya. (RB)











