Hukrim

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pelalawan, Dua Pelaku Diamankan

85
×

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pelalawan, Dua Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pelalawan, Dua Pelaku Diamankan
Teks foto: Dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu usai diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan, Sabtu (7/2/2026). NB/HUC

HarianUpdate.com | Pelalawan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial MS (33) dan DH (36) diamankan aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sore di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Kapolres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengatakan, informasi awal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh tim opsnal.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim terlebih dahulu mengamankan MS. Dari pengembangan terhadap barang bukti dan handphone miliknya, diketahui sabu tersebut dititipkan kepada rekannya berinisial DH,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Harianupdate.com, Sabtu (7/2/2026).

Selanjutnya, tim bergerak cepat melakukan pencarian dan berhasil menangkap DH di lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Desa Lalang Kabung.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok, satu unit timbangan digital warna hitam, satu sendok sabu dari sedotan plastik, serta satu bal plastik klip bening.

Dari hasil pemeriksaan sementara, DH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MS. Sementara MS menyebut barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial TI yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit handphone Android yang diduga digunakan para pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (NB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *