Peristiwa

Aktivitas PETI di Sungai Lala Disorot, Polisi Diminta Tingkatkan Pengawasan

8
×

Aktivitas PETI di Sungai Lala Disorot, Polisi Diminta Tingkatkan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Kecamatan Sungai Lala, Inhu. (AN/HUC)

HarianUpdate.com | Inhu – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dilaporkan masih berlangsung di aliran Sungai Kuala Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, sejumlah rakit dompeng disebut beroperasi di beberapa titik. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan aktivitas PETI tidak hanya berada di Sungai Kuala Lala, tetapi juga tersebar di beberapa desa sekitar.

“Perkiraan di Sungai Kuala Lala saja bisa puluhan rakit. Kalau digabung dengan titik lain di sekitar Kecamatan Sungai Lala dan wilayah terdekat, jumlahnya bisa lebih banyak,” ujarnya kepada Harianupdate.com, Rabu (4/3/2026).

Sementara itu saat dikonfirmasi, Humas Polres Indragiri Hulu, Misran, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Nanti akan kita cek ke lapangan,” ujar Misran melalui pesan singkat, Rabu (4/3/2026).

Secara regulasi, kegiatan pertambangan tanpa izin dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Selain itu, aktivitas PETI juga berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama jika menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan. (AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *