Daerah

Pemkab Kuansing Usulkan Jalan Gunung Sahilan–Sako Berstatus Jalan Provinsi

10
×

Pemkab Kuansing Usulkan Jalan Gunung Sahilan–Sako Berstatus Jalan Provinsi

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kuansing Usulkan Jalan Gunung Sahilan–Sako Berstatus Jalan Provinsi
Teks foto: Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby menyampaikan usulan peningkatan status ruas jalan Gunung Sahilan–Sako menjadi jalan provinsi saat kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau di Masjid Agung Ar-Raudhah, Teluk Kuantan, Kamis (12/3/2026). EL/HUC

HarianUpdate.com | Kuansing – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengusulkan agar ruas jalan Gunung Sahilan–Sako ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, mengatakan ruas jalan tersebut memiliki panjang sekitar 70 kilometer dan dinilai strategis karena dapat menjadi jalur alternatif bagi mobilitas masyarakat.

Usulan itu disampaikan saat kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau di Masjid Agung Ar-Raudhah, Teluk Kuantan, Kamis (12/3/2026).

Menurut Suhardiman, peningkatan status jalan tersebut diharapkan dapat membuka peluang dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau sehingga pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara lebih optimal.

“Kami mengusulkan agar ruas jalan Gunung Sahilan–Sako dapat ditingkatkan menjadi jalan provinsi sehingga pembangunannya bisa didukung melalui anggaran Pemprov Riau,” kata Suhardiman.

Ia menjelaskan, keberadaan jalan tersebut juga penting untuk mendukung kelancaran arus transportasi masyarakat, sekaligus menjadi jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di ruas jalan nasional Teluk Kuantan–Pekanbaru.

“Dengan adanya jalan Gunung Sahilan–Sako, diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan di jalur nasional Teluk Kuantan–Pekanbaru yang selama ini menjadi jalur utama,” ujarnya.

Suhardiman juga menyadari bahwa kondisi kemampuan fiskal daerah masih terbatas. Karena itu, pembangunan ruas jalan tersebut dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Walaupun kondisi keuangan daerah belum sepenuhnya stabil, pembangunan tetap bisa dilakukan secara bertahap, misalnya lima sampai sepuluh kilometer setiap tahun. Jalan ini sudah lama menjadi harapan masyarakat Kuantan Singingi,” tambahnya.

Menanggapi usulan tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menyatakan aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan diteruskan kepada Gubernur Riau untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

“Kita akan menyampaikan aspirasi ini kepada Bapak Gubernur Riau. Mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk pembangunan jalan tersebut,” kata Zulkifli. (EL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *