Daerah

THR dan TPP ASN Bengkalis Belum Cair, MOI Minta Pemkab Segera Beri Penjelasan

17
×

THR dan TPP ASN Bengkalis Belum Cair, MOI Minta Pemkab Segera Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini
THR dan TPP ASN Bengkalis Belum Cair, MOI Minta Pemkab Segera Beri Penjelasan
Teks foto: Ketua DPD PW MOI Kabupaten Bengkalis Jumadi. (ZA/HUC)

HarianUpdate.com | Bengkalis – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PW MOI) Kabupaten Bengkalis menyoroti belum dibayarkannya gaji ribuan perangkat desa selama tiga bulan terakhir. Selain itu, Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) juga disebut belum diterima hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Ketua DPD PW MOI Kabupaten Bengkalis, Jumadi, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian karena menyangkut kebutuhan masyarakat menjelang lebaran.

“Kami menerima banyak keluhan, baik dari perangkat desa maupun ASN. Hingga saat ini mereka mengaku belum menerima gaji, TPP, maupun THR,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Menurutnya, keterlambatan pembayaran tersebut menimbulkan keresahan, terutama bagi perangkat desa yang menggantungkan penghasilan dari gaji bulanan.

“Beberapa perangkat desa menyampaikan sudah tiga bulan belum menerima gaji. Bahkan ada yang mengatakan masih ada tunda bayar beberapa bulan sebelumnya,” katanya.

Selain itu, sejumlah ASN juga mengaku belum menerima TPP dan THR hingga H-3 Idul Fitri. Kondisi ini disebut membuat sebagian pegawai harus mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan.

Salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku belum menerima TPP maupun THR hingga saat ini.

“Kami berharap sebelum lebaran ada kepastian. Karena penghasilan keluarga hanya dari gaji ASN,” ujarnya.

Jumadi juga meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat agar persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

“Kami berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi dan mencari solusi. Apalagi ini sudah menjelang lebaran dan menyangkut banyak masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah berupaya menghubungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis untuk meminta konfirmasi, namun hingga saat ini belum mendapat jawaban.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun pemerintah daerah perlu segera menjelaskan kondisi yang sebenarnya kepada masyarakat,” katanya.

Selain ASN, kondisi serupa juga disebut terjadi di tingkat desa. Sejumlah perangkat desa dikabarkan belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa, THR, maupun TPP ASN tersebut. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *