Daerah

Dua Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Simeulue Belum Dibayar, Ini Penjelasan Sekda

41
×

Dua Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Simeulue Belum Dibayar, Ini Penjelasan Sekda

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue, Asludin. (HD/HUC)

HarianUpdate.com | Simeulue – Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Simeulue dilaporkan mengalami keterlambatan. Hingga kini, gaji selama dua bulan pada tahun 2025 disebut belum diterima para pegawai.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pembayaran gaji merupakan hak pegawai yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur pemerintah.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simeulue, Asludin, M.Kes, membenarkan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu tersebut memang belum dibayarkan.

Menurut Asludin, keterlambatan pembayaran terjadi karena berkaitan dengan transfer dana dan ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat.

“Ya, sehubungan dengan transfer dan ketersediaan anggaran dari pusat,” kata Asludin saat dikonfirmasi wartawan Harianupdate.com, Rabu (22/7/26).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Simeulue telah menyiapkan langkah untuk menutupi kekurangan anggaran yang dibutuhkan agar pembayaran gaji dapat direalisasikan.

Menurutnya, kekurangan anggaran tersebut direncanakan akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Untuk yang kekurangan direncanakan pada APBK Perubahan 2026,” ujarnya.

Meski demikian, Sekda belum merinci jumlah anggaran yang masih dibutuhkan maupun waktu pasti pencairan gaji yang tertunda tersebut.

Pemerintah Kabupaten Simeulue diharapkan dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut agar hak para PPPK Paruh Waktu dapat dipenuhi, sehingga tidak berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *