HarianUpdate.com | Simeulue – Panitia Turnamen HUT Lauke Cup I Tahun 2026 menetapkan pertandingan antara PS Pelor Lamerem melawan PS Amabaan berakhir dengan kemenangan 3-0 untuk PS Pelor Lamerem setelah PS Amabaan dinyatakan melakukan walk out (WO) saat pertandingan berlangsung.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Panitia HUT Lauke Cup I Nomor: 426/064/PANHUT/DLK/2026 tentang penanganan surat protes atas permohonan peninjauan kembali keputusan wasit pada pertandingan PS Pelor Lamerem melawan PS Amabaan.
Ketua Panitia HUT Lauke Cup I, Badri Ilfan, S.H., mengatakan panitia telah menindaklanjuti protes yang diajukan PS Amabaan dengan menggelar musyawarah atau mediasi sebagai upaya penyelesaian.
“Setelah menerima surat protes, panitia segera mengambil langkah penyelesaian melalui musyawarah atau mediasi yang dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di Tribun Utama Turnamen Lauke Cup I,” kata Badri Ilfan kepada Harianupdate.com.
Menurut Badri, mediasi tersebut dihadiri oleh manajer kedua tim beserta unsur terkait lainnya. Namun, hingga pertemuan berakhir, kedua belah pihak tetap mempertahankan pendiriannya sehingga tidak tercapai kesepakatan.
“Mediasi dihadiri oleh kedua manajer kesebelasan serta unsur terkait lainnya. Namun, pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan karena kedua tim tetap mempertahankan pendirian masing-masing,” ujarnya.
Karena mediasi tidak menghasilkan solusi, panitia kemudian merujuk pada hasil Technical Meeting, khususnya Pasal 11 poin 3 Peraturan Pertandingan Turnamen Sepak Bola Lauke Cup I Tahun 2026 yang telah disepakati seluruh peserta sebelum kompetisi dimulai.
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa tim yang melakukan pemogokan atau menghentikan pertandingan saat laga berlangsung dinyatakan walk out (WO) dan kalah. Selain itu, tim yang melakukan pelanggaran juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp10 juta.
“Berdasarkan hasil Technical Meeting dan peraturan pertandingan yang telah disepakati bersama, tim yang melakukan pemogokan saat pertandingan berlangsung dinyatakan WO dan kalah. Tim tersebut juga dikenakan denda sebesar Rp10 juta,” jelas Badri.
Panitia juga menyatakan bahwa surat protes yang diajukan PS Amabaan terkait permohonan peninjauan kembali keputusan wasit tidak terbukti sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk mengubah hasil pertandingan.
Badri menambahkan, surat keputusan yang diterbitkan di Lauke pada 27 Juli 2026 tersebut juga telah ditembuskan kepada Ketua PSSI Simeulue, pengawas pertandingan, serta pihak keamanan sebagai bentuk pemberitahuan resmi.
“Keputusan ini diambil dengan tetap berpedoman pada hasil Technical Meeting dan peraturan pertandingan yang telah disepakati sebelumnya. Seluruh peserta turnamen wajib mematuhi regulasi yang berlaku beserta konsekuensi atas setiap pelanggaran,” tegas Badri.
Ia berharap keputusan tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh tim peserta agar menjunjung tinggi sportivitas serta menghormati aturan yang telah disepakati bersama demi kelancaran penyelenggaraan Turnamen HUT Lauke Cup I Tahun 2026. (HD)











