Politik

Muscab PKB Jombang 2026 Hasilkan Tujuh Kandidat Ketua Tanfidz

15
×

Muscab PKB Jombang 2026 Hasilkan Tujuh Kandidat Ketua Tanfidz

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa, Daniel Johan (kiri), memberikan keterangan kepada awak media usai pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Kabupaten Jombang, Minggu (5/4/2026). NN/HUC

HarianUpdate.com | Jombang – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jombang yang digelar pada Minggu (5/4/2026) berlangsung lancar dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis.

Salah satu agenda utama dalam forum tersebut adalah penyampaian serta penerimaan laporan pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Jombang oleh peserta Muscab.

Selain itu, forum juga menetapkan tujuh nama kandidat yang akan bersaing memperebutkan posisi Ketua Dewan Tanfidz PKB Jombang.

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, menjelaskan bahwa proses penjaringan kandidat dilakukan tanpa menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).

“Penjaringan dilakukan tanpa mekanisme Ahwa. Lima nama berasal dari hasil pemetaan DPW dan DPP, sementara dua nama lainnya merupakan usulan dari forum Muscab,” ujarnya.

Adapun tujuh kandidat yang ditetapkan yakni Anas Burhani, Hadi Atmaji, Mochammad Waliyul Hakim, Mochammad Fauzan, Kartiyono, KH Salmanuddin Yasin (Gus Salman), dan Erna Kuswati.

Seluruh kandidat selanjutnya akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) sebelum ditetapkan satu nama terpilih.

Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang, Subaidi, menyebutkan bahwa tahapan UKK akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Tahap pertama dijadwalkan pada 10 April 2026, kemudian dilanjutkan dengan wawancara oleh DPP dan DPW PKB,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari seluruh rangkaian proses tersebut nantinya akan ditentukan satu kandidat yang terpilih sebagai Ketua Dewan Tanfidz PKB Jombang.

“Nantinya akan dipilih satu nama sebagai Ketua Dewan Tanfidz PKB Jombang,” pungkasnya. (NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *